SANANA, Menyambut Hari Pahlawan Nasional Tahun 2022, Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Kepulauan Sula meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk menetapkan Almarhum Ismail Syajuan Sangadji sebagai Pahlawan Nasional Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD KNPI Kabupaten Kepulauan Sula Samsul Agus Banapon kepada sejumlah awak media pasca upacara dan tabur bunga di Makam Almarhum Ismail Syajuan Sangadji tepatnya di Desa Mangon, Kecamatan Sanana Kepulauan Sula. Kamis (10/11/22) Sore.
Samsul yang juga alumni ilmu komunikasi universitas muhammadiyah maluku utara itu menyampaikan bahwa Almarhum Ismail Syajuan Sangadji sangat berjasa dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia, kenapa tidak. Almarhum dan istri serta keluarganya di penjarakan oleh pemerintah Hindia Belanda dalam penjara Bofin Digul bersamaan dengan mantan presiden pertama Ir. Soekarno hingga dikenal dengan sebut Bapak Ismail Digul.
Lebih lanjut, Samsul menyampaikan bahwa keluarga Almarhum di kepulauan sula selalu menceritakan bahwa orang tua mereka bukan sekedar pejuang biasa namun beliau juga terlibat secara langsung dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia, tapi hingga saat orang tua mereka hanya dapat dihargai dalam hari pahlawan tanpa memberikan kado istimewa oleh Presiden Republik Indonesia.
Untuk itu, Kami atas nama pengurus DPD KNPI Kepsul mewakil keluarga Almarhum Ismail Digul dan seluruh pemuda serta masyarakat kepulauan sula meminta kepada Bapak Presiden Jokowi untuk segera menetapkan Bapak Almarhum Ismail Syajuan Sangadji sebagai Pahlawan Nasional Republik Indonesia.
“Almarhum pantas dan layak untuk mendapatkan Jabatan Istimewa oleh presiden Jokowi. Menjadi pahlawan itu bagian dari kebanggaan keluarga serta masyarakat di kepulauan sula khususnya dan masyarakat Indonesia Timur pada umumnya,” tutupnya. (**)
Discussion about this post