Publikmalutnews.com
Kamis, September 18, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Irfan: Tiga Pejuang di Malut Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Redaksi by Redaksi
November 10, 2022
in Uncategorized
0
Sambutan Pahlawan Nasional Ketiga di Malut Penuh Haru

Sejarahwan dari Universitas Khairun Ternate, Irfan Ahmad,SS,MA

TERNATE,MPe- Sejarahwan dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Irfan Ahmad,SS,MA menyatakan, saat ini ada tiga pejuang asal Maluku Utara tengah dilakukan usulan pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah pusat untuk dijadikan Pahlawan Nasional.

“Kami telah menyusul naskah akademik untuk tiga pejuang asal Malut diusulkan menjadi Pahlawan Nasional, salah satunya Gubernur pertama Irian Barat, Sultan Tidore Zainal Abidin Sjah,” kata Sejarahwan Unkhair Ternate, Irfan Ahmad,SS,MA seperti dilansir ANTARA, Kamis (10/11).

Menurut dia, tiga pejuang yang tengah disiapkan naskah akademik yakni Yasin Gamsungi dari Kabupaten Halmahera Utara, Banau dari Kabupaten Halmahera Barat dan Sultan Tidore, Zainal Abidin Sjah dari Kota Tidore Kepulauan.

Oleh karena itu, Irfan berharap, pemerintah kabupaten/kota yang mengusulkan para pejuang harus serius untuk mengawal setiap tahapan demi tahapan dalam memenuhi syarat menjadi Pahlawan Nasional hingga ke pemerintah pusat.

Sebab, usulan Pahlawan Nasional Sultan Zainal Abidin Sjah telah dua kali dilakukan belum diakomodir pemerintah pusat, karena Pemkot Tikep belum terlalu kuat meyakinkan ke Negara jika beliau menjadi sosok sentral dalam perjuangkan Irian Barat dalam pangkuan NKRI, sekaligus dipercayakan menjadi Gubernur pertama Irian Barat.

“Berbeda dengan perjuangan Salahuddin bin Talabuddin yang diusulkan ke pemerintah pusat sebagai Pahlawan Nasional, karena Pemkab Halmahera Tengah (Halteng), terlibat aktif mulai diusung hingga ditetapkan dikawal Kepala Dinas Sosial, Sekkab dan Bupati Halteng Edi Langkara,” kata Irfan yang juga Peneliti Yayasan The Tebings.

Sehingga, dengan keseriusan yang ditunjukkan Pemkab Halteng, membuat tim yang berjuang mengusulkan Salahuddin bin Talabuddin sebagai Pahlawan Nasional bisa terealisasi.

Dia mengakui, untuk mengusulkan setiap tokoh sebagai Pahlawan Nasional yakni naskah akademik tahapannya melalui kabupaten/kota, kemudian disampaikan ke Pemprov untuk bersidang terkait dengan usulan tokoh daerah setempat diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.

Kemudian, proses sidang berlanjut di pemerintah pusat dan naskah akademik perjalanan tokoh yang menjadi pejuang untuk Negara ini disusun untuk diusulkan ke pemerintah pusat untuk ditetapkan menjadi Pahlawan Nasional, tentunya diperkuat dengan komunikasi politik yang dilakukan setiap kepala daerah.

Sementara itu, Pemkot Tikep tetap mengusulkan Sultan Zainal Abidin Syah ke pemerintah pusat sebagai pahlawan nasional, meskipun belum terealisasi tahun 2021 ini.

Wali Kota Kota Tikep, Capt H Ali Ibrahim mengatakan, Pemerintah Kota Tikep sudah berupaya semaksimal mungkin dan diterima oleh Kementerian Sosial dan dari usulan tersebut, ada beberapa pertimbangan yang disampaikan Presiden sehigga membuat nama Sultan Zainal Abidin Sjah belum diterima sebagai pahlawan nasional.

Pengusulan Sultan Zainal Abidin Sjah sudah dua kali dilakukan dan belum bisa masuk sebagai pahlawan nasional dan masih ada satu kesempatan yang akan dilakukan Pemkot Tikep bersama elemen terkait.

Sebab, untuk prosesnya tim perumuskan naskah akademik dan diseleksi oleh tim Pemberi Gelar Pemerintah Daerah (TP2GD) setelah diverifikasi dan sudah memenuhi syarat mereka menyerahkan ke Kementerian Sosial melalui rekomendasi Gubernur Provinsi Malut. (**)

Previous Post

Sambutan Pahlawan Nasional Ketiga di Malut Penuh Haru

Next Post

PT Megah Bangun Persada Terapkan “Good Mining Practices

Next Post
PT Megah Bangun Persada Terapkan “Good Mining Practices

PT Megah Bangun Persada Terapkan "Good Mining Practices

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Polsek Ternate Selatan Amankan 72 Galon Minyak Tanah Subsidi
  • Rumah Seorang PNS di Maluku Utara Terbakar
  • ATR/BPN Halteng Target 2026 Program Kabupaten Lengkap
  • Polda Papua Barat Terima Audensi PT Pertamina Bahas Penguatan Sinergi dan Keamanan Obvitnas
  • Wabup Halteng dan Sekda Pimpin Rapat Koordinasi Pembangunan WTP Kali Fidi Jaya

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video