TERNATE, MPe – Pendidikan hukum secara dini pada siswa sekolah diberikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara. Kegiatan bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini kembali digelar di SMK Negeri 4 Kota Ternate dan diikuti oleh puluhan siswa-siswi. Selasa (8/11).
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) mendapatkan respon positif dari siswa siswi SMK Negeri 4 Kota Ternate, hal itu dapat dilihat dari keaktifan mereka dalam sesi tanya jawab mengenai materi yang telah diberikan.
Kepala seksi penerangan hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut Richard Sinaga memaparkan dan menjelaskan mengenai peran Kejaksaan RI sekaligus memberikan pengenalan materi tentang hukum di kalangan para siswa.
Menurutnya, melalui program JMS, bertujuan memberi edukasi kepada siswa SMK Negeri 4 Kota Ternate tentang kenakalan remaja, cerdas dan bijak mengunakan media sosial (medsos).
“Penyuluhan hukum itu pada prinsipnya memberi edukasi tentang kenakalan remaja serta cerdas dan bijak bermedia sosial,” katannya.
Ia menjelaskan, program JMSmerupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya.
“Kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar sebagai penerus generasi bangsa Indonesia,” tuturnya.
Kepala Sekolah SMKN 4 Kota Ternate, Drs. Kamaludin Ahmad melalui wakil kepala sekolah (Waksek) Jasni Maujud menyatakan, sangat berterima kasih atas penyuluhan hukum yang diberikan Kejati Malut kepada siswa-siswi kami.
“Jadi mereka bisa mendapat pencerahan hukum, harapannya kegiatan terus berlanjut dan berkesinambungan,” tandasnya.(**)
Discussion about this post