TALIABU,MPe- Sebagian masyarakat mungkin belum memahami apa itu stunting dengan baik, atau mungkin dapat dikatakan bahwa stunting selalu dikaitkan dengan orang pendek atau kerdil, padahal kenyatannya yang terjadi adalah pendek belum tentu stunting dan stunting sudah tentu pendek.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) stunting adalah gangguan perkembangan pada anak yang disebabkan gizi buruk, terserang infeksi yang berulang, maupun stimulasi psikososial yang tidak memadai.
Seorang anak didefinisikan sebagai stunting jika tinggi badan menurut usianya lebih dari dua standar deviasi, di bawah ketetapan Standar Pertumbuhan Anak WHO.
Sesuai jargon Stunting “ Cegah Stunting itu Penting” stunting menjadi ancaman bagi masa depan anak-anak bangsa, Indonesia membutuhkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dalam menghadapi Bonus Demografi pada tahun 2030, yakni jumlah penduduk usia produktif (15 – 64 tahun) lebih banyak dibandingkan usia non-produktif (lebih dari 64 tahun). Ini berarti stunting menjadi ancaman nyata terhadap kualitas manusia.
Sementara kunci untuk menurunkan Stunting adalah penanganan masalah Kemiskinan, Karena merupakan salah satu penyebab ibu dan anak tak memperoleh gizi yang cukup.
Kepala Perwakilan BKKBN provinsi Maluku Utara Renta Rego menyampaikan bahwa Dalam rangka upaya percepatan penurunan Stunting BKKBN mengambil peran dengan menggagas Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).
“Program BAAS ini adalah salah satu kegiatan untuk mengajak pemangku kepentingan terlibat secara aktif bersinergi dalam upaya penurunan angka stunting sesuai dengan amanat Perpres 72 Tahun 2021 yang dilakukan secara lintas sektoral.”
Lebih lanjut renta mengatakan bahwa BAAS digagas dengan melibatkan pemangku Kepentingan dan masyarakat yang mampu untuk menjadi donator dalam memberikan bantuan penanganan stunting baik itu bantuan materi maupun bantuan gizi bagi anak yang menderita Stunting.
Pada tanggal 5 November 2022, bertempat di Aula kantor Bupati, pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program tagging Stunting di Kabupaten Pulau Taliabu, diserahkan bantuan asuhan BAAS kabupaten Pulau Taliabu bagi ibu hamil dan anak baduta dari Bupati Pulau Taliabu berupa uang tunai sebesar 100 juta rupiah dan 300 kaleng susu untuk baduta/balita, DPRD Pulau Taliabu berupa bantuan asuhan sebesar Rp50 juta dan Ketua TP PKK Pulau Taliabu sebagai Duta Cegah Stunting SGO NGKA memberikan bantuan asuhan berupa 300 susu untuk ibu hamil.
Sekretaris perwakilan BKKBN Ansar Djainahu ditemui usai penyerahan bantuan mengatakan bahwa komitmen BAAS dalan memberikan bantuan kepada anak asuh dan ibu hamil merupakan langkah nyata dan komitmen Pemerintah Daerah yang telah melakukan pengukuhan BAAS pulau taliabu pada tanggal 17 Oktober lalu.
Ansar yang juga merupakan putra Taliabu berharap agar pemberian bantuan ini dapat tersalurkan tepat sasaran dan tepat guna bagi anak Asuh dan wanita hamil yang memang secara materil membutuhkan bantuan tersebut.
Menyambung apa yang disampaikan ansar, koordinator keluarga Sejahtera dsn Pemberdayaan Keluarga BKKBN Provinsi Maluku Utara Maurend Jully lessar pada kesempatan yg sama, mempertegas bahwa program Bapak Asuh Anak Stunting yang telah dikukuhkan dapat membantu percepatan penurunan stunting di kabupaten Taliabu khususnya,
Oleh karena itu pemberian bantuan kepada anak asuh seperti yang dilaksanakan pada kegiatan ini dapat merangsang orang yang berpengaruh di lingkungannya mulai dari pemangku kepentingan hingga masyarakat yang mampu untuk menjadi Bapak Asuh bagi anak anak stunting.
Pada kesempatan tersebut juga, dilakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu guna mengawal dan memastikan bantuan diterima oleh sasaran penerima yang tepat yaitu kepada sasaran Anak Asuh Stunting dari BAAS. (**)
Discussion about this post