WEDA,MPe – Satuan Narkoba (Satnarkoba) kepolisian resort (Polres) Halmahera tengah (Halteng) kembali mengamankan 7 pengguna dan 1 Pengedar Narkoba jenis sabu yang berjumlah 9 saset dengan berat 9,03 gram.
Kapolres Halteng, AKBP Moh Zulfikar Iskandar,S.I.K, melalui Kabag Ren AKP La Imbar didampingi Kasat narkoba IPDA Abrar, pada konferesi press mengatakan, jajaran satnarkoba polres halteng berhasil mengamankan 8 orag pengguna dan 1 orang bandar narkotika jenis sabu.
Ini manjadi perhatian dan atensi pimpinan pak Kapolri jendral Listyo Sigit Prabowo untuk terus memberantas dan membasmi pengedaran narkoba di masyarakat maupun anggota polri itu sendiri,” ungkap AKP La Imbar, saat konferensi press.
Hasil laporan masyarakat dan kerjasama tim, alhamdulilah anggota kami satnarkoba polres halteng berhasil mengamankan para pengguna maupun pengedar barang haram tersebut.
“Kami minta kepada warga masyarakat agar selalu menginformasi atau bisa menghubunggi anggota kepolisian terdekat tentang Kamtibmas baik masalah tindak pidana maupun penyalagunaan narkoba,” cetusnya.
Kasat Narkoba Polres Halteng, IPDA Abrar menambahkan , kami telah mengamankan 8 orang, 7 orang pengguna dan 1 orang pengedar narkoba jenis sabu sebanyak 9 saset dengan berat 9,03 gram,” tambahnya.
Para pelaku merupakan karyawan aktif PT.IWIP, mereka bukan warga Halteng, mereka berasal dari Medan serta Sulawesi Selatan , mereka dari luar Malut,” tutupnya. (ril)
Discussion about this post