Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Kamis, Juni 19, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

TKA Tambang di Malut Akan Diberikan Sosialisasi Aturan

Muhlis Idrus by Muhlis Idrus
Oktober 21, 2022
in Nusantara
0
TKA Tambang di Malut Akan Diberikan Sosialisasi Aturan

TERNATE, MPe – Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di sektor pertambangan di Maluku Utara (Malut) akan mendapatkan pemahaman tentang aturan-aturan yang perlu diketahui selama berada di wilayah Malut, oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Malut.

Mengingat warga negara asing (WNA) di Malut rata-rata bekerja di sektor pertambangan seperti yang berada di PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dan PT Harita Nickel yang ada di bagian selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di Pulau Obi.

Ini setelah timpora provinsi yang terdiri dari gabungan stakeholder tingkat provinsi Malut yang memiliki tugas dan fungsi pengawasan terhadap keberadaan kegiatan orang asing di Malut, melakukan rapat

dengan tema “Optimalisasi Peran Pencegahan oleh Timpora dalam Rangka Mendukung Sektor Pertambangan di Provinsi Malut” yang berlangsung di lantai 3 ball room Emerald Hotel Kota Ternate. Kamis (20/10) yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham Malut) M. Adnan.

Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Malut, Sandi Andaryana, mengatakan sosialisasi, edukasi dan optimalisasi terhadap para TKA di Malut penting dilakukan. Agar mereka tunduk dan patuh pada aturan yang ditetapkan selama berada di Malut.

Seperti pengawasan yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, telah diubah sebagian dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Seperti yang kita ketahui bahwa di Malut kan salah satu profesi dengan konsentrasi orang asing cukup banyak di sektor pertambangan, seperti yang ada di Weda (IWIP) Obi (Harita Nickel), Morotai, dan lainnya, ini butuh sosialisasi dan edukasi dari Timpora agar meraka tahu betul aturan – aturan selama berada di Malut,” ujar Sandi saat diwawancarai usai kegiatan.

Semisalnya kata Sandi, dari data yang dikantongi Imigrasi Malut di beberapa perusahaan pertambangan di Malut ada kurang lebih enam ribu TKA, tiga ribu berada di PT. IWIP dan sisanya ada di beberapa perusahan lainnya.

“Orang asing mendekati enam ribu lah, dari pemegang izin tinggal terbatas dalam melakukan kegiatan di Malut, seperti di IWIP itu kurang lebih ada tiga ribu ya ditambah ada di Harita Nickel, Site Haul Sagu (PT. Wanatiara Persada) dan perusahaan pertambangan lainnya,” ungkapnya.

Sandi berharap dengan sosialisasi yang nantinya akan dilakukan para TKA di Malut akan menjadi paham mengenai tentang aturan yang berimbas pada kepatuhan sehingga tingkat pelanggaran akan turun.

“Jadi harus seimbang ya, harus dikasih sosialisasi dulu dan diedukasi nanti kalau ada kesalahan kita bisa ngomong, kan. Kan kami sudah dikasih tau kenapa masih melanggar, baru kita tindak,” terang Sandi.

“Jadi tujuannya adalah untuk memberikan perimbangan perlakuan terhadap orang asing khususnya di sektor investasi, sehingga orang asing mengerti dan paham tentang regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (**)

Previous Post

Sambangi Subsektor Weda Tegah, Pesan Pangdam Jaga Sinergitas TNI Dan Polri

Next Post

Panitia HUT Kabupaten Halteng Ke 32 Sediakan Hadiah Dorprise Pada Jalan Sehat

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kenaikan Permintaan Jelang Idul Adha 1446 H, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Papua Maluku Aman

Antisipasi Kenaikan Permintaan Jelang Idul Adha 1446 H, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Papua Maluku Aman

by Redaksi
Juni 7, 2025
0

JAYAPURA– Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan stok BBM dan LPG...

Seorang Pria Mabuk di Pelabuhan Bastiong Ternate Resahkan Warga

by Muhlis Idrus
Juni 3, 2025
0

ilustrasi (ist) TERNATE - Seorang pria diduga mabuk membuat keributan di dalam areal pelabuhan Bastiong, Kota Ternate. Peristiwa ini terjadi...

Sultan Siddik Sjah Ingatkan Pemprov Malut di Tengah Dualisme Kesultanan

by Muhlis Idrus
Juni 3, 2025
0

Al Hajj Kaicil Muhammad Siddik Sjah (foto.muhlis) TERNATE - Tokoh Kultural Moloku Kie Raha sekaligus Sultan Jailolo ke - XII,...

Kisah Haru Nursadek Musa Tukang Sapu Jalan di Ternate, Berangkat Haji Setelah 17 Tahun Menabung

Kisah Haru Nursadek Musa Tukang Sapu Jalan di Ternate, Berangkat Haji Setelah 17 Tahun Menabung

by Muhlis Idrus
Mei 8, 2025
0

TERNATE - Sebuah kisah inspiratif datang dari Kota Ternate, Maluku Utara. Nursadek Musa, seorang nenek berusia 75 tahun yang berprofesi...

Next Post
Panitia HUT Kabupaten Halteng Ke 32 Sediakan Hadiah Dorprise Pada Jalan Sehat

Panitia HUT Kabupaten Halteng Ke 32 Sediakan Hadiah Dorprise Pada Jalan Sehat

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Langkah Strategis Turunkan Unmeet Need di Halsel

Langkah Strategis Turunkan Unmeet Need di Halsel

Maret 26, 2024
Jurnalis di Maluku Utara Gelar Deklarasi Pilkada Damai

Jurnalis di Maluku Utara Gelar Deklarasi Pilkada Damai

Agustus 18, 2024
Pangkalan TNI Angkatan Udara Leo Wattimena Morotai Terima Penghargaan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting dari BKKBN

Pangkalan TNI Angkatan Udara Leo Wattimena Morotai Terima Penghargaan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting dari BKKBN

Maret 8, 2023
Direktur RSUD CB Diperiksa Jaksa Soal TPP Nakes

Direktur RSUD CB Diperiksa Jaksa Soal TPP Nakes

Mei 17, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara