TERNATE – Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Ikbal Djabid kembali lakukan reses di Provinsi Maluku Utara.
Reses pada massa sidang I tahun 2022/2023 tersebut dimulai pada tanggal 8 sampai 31 Oktober 2022. Reses kali ini difokuskan pengawasan pelaksanaan undang-undang pada tupoksi kerjanya di Komite IV.
Ikbal Djabid mengatakan, tema prioritas untuk reses Komite IV DPD RI fokus pada dua pengawasan pelaksanaan undang-undang.
“Pertama, pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 meliputi pengawasan Dana Desa, Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pembiayaan Ultra Mikro (Umi), dan lainnya,” katanya ketika dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).
Kedua, kata Ikbal, pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
“Ini fokuskan pada kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk pemutakhiran data sosial ekonomi,” ujarnya.
Diketahui, reses serap aspriasi daerah kali dilakukan di beberapa instasi di Maluku Utara. Diantaranya, Badan Pusat Statistik (BPS) Malut, para pimpinan Bank BUMN cabang Kota Ternate, PT Askrindo Malut dan BPKP Provinsi Malut. (**)
Discussion about this post