TERNATE, MPe – Limbah dari aktivitas perusahaan tambang Maluku Utara disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menjadi momok yang menakutkan bagi lingkungan laut sekitar area perusahaan.
Karena kebanyakan pengelolaan limbah di Maluku Utara dibuang ke laut yang pastinya ini sangat berdampak buruk bagi kelangsungan biota laut.
Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria mengaku, sewaktu meninjau salah satu perusahaan tambang di Kabupaten Halmahera Selatan beberapa waktu lalu
tepatnya di pulau Obi jika air laut di sekitar wilayah perusahaan menjadi keruh berwarna cokelat diduga bercampur dengan limbah perusahaan.
“Itulah dampak lingkungan, paling tidak secara awam orang melihat air laut sudah berubah.
Namanya eksploitasi pasti ada kaitannya dengan lingkungan. Nanti ada kajian – kajian dan lainnya seperti uji lab dan segala macam ya, jangan sampai ini jadi bom waktu,” kata Dian saat
diwawancarai awak media usai melakukan rapat dengar pendapat bersama Pemprov, Pemda se-Kab/Kota dan para pelaku usaha perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Maluku Utara, di aula red star resto Ternate. Kamis (13/10)
Dikatakan Dian, dampaknya selain merusak biota laut juga bisa berdampak terhadap mata pencaharian nelayan sekitar perairan dalam melakukan aktivitasnya.
“Pasti yang kena dampaknya terumbu karang, dan nelayan. Karena laut rusak yang lain juga ikut rusak,” katanya.
Ia berharap para intelektual seperti akademisi membantu memikirkan hal ini akan agar sinyal keras akan bom waktu terhadap penumpukan limbah tambang padat, maupun limbah cair yang sering dibuang ke laut tidak merugikan semua pihak di kemudian hari. (**)
Discussion about this post