JAKARTA, MPe – Puluhan massa dari Sentral Koalisi Anti Korupsi Maluku Utara (SKAK-MALUT) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung-RI) di Jalan Sultan Hasanuddin Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10) Pagi tadi.
Informasi yang diperoleh, para mahasiswa rencananya akan melakukan aksi di dua titik, pertama di depan Gedung Kejagung-RI dan berlanjut ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
Dalam aksi tersebut, massa akan mendesak pihak Kejagung dan KPK segera memeriksa sejumlah persoalan yang terjadi di dinas DKP Malut salah satunya terkait anggaran SPPD Fiktif.
Namun saat baru memasuki gedung kejaksaan agung untuk berorasi, sejumlah orang tak dikenal (OTK) yang diduga preman membubarkan paksa aksi mahasiswa. Bahkan, spanduk penolakan yang dibentangkan peserta aksi unjuk rasa juga dirampas.
“Kami tidak tahu darimana datangnya orang-orang ini. Mereka tiba-tiba menyerbu kami. Memarahi dan mengintimidasi massa aksi kami dan mengambil atribut kami,” kata Koorlap SKAK-MALUT Rusdi kepada media ini melalui telepon seluler.
Tindakan pencegahan oleh sekelompok OTK itu disesalkan Rusdi.
“Kami sangat sesali tindakan tersebut, padahal, tujuan kedatangan kami ini resmi, dengan tujuan menyuarakan berbagai persoalan yang terjadi di daerah kami, seperti kasus dugaan SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) Fiktif pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut,” ungkapnya.
“Tujuan kami ini baik, tapi mereka (OTK) datang dengan sikap arogan dan memaksa kami memperlihatkan spanduk yang kami bawa kemudian mengambil sepanduk kami, jadi dugaan kuat, mereka ini merupakan orang suruhan dari pihak yang kemungkinan terlibat kasus yang kami suarakan,” tambah Rusdi
Ia menegaskan, bahwa apa yang dialami bersama kawan-kawan nya di lapangan tidak akan mengurangi semangatnya dan akan terus mempresur hingga ada tindakan lanjut dari pihak penegak hukum baik itu Kejaksaan maupun KPK.
“Olehnya itu, kami (SKAK – MALUT) akan kembali mengelar aksi dalam waktu dekat ini, dan issu yang kami bawa bukan hanya kasus dugaan SPPD fiktif melainkan beberapa dugaan lain yang ada melekat pada DKP Malut,” ucapnya mengakhiri. (**).
Discussion about this post