TERNATE, MPe – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengaku mendapat informasi ada perusahaan pertambangan di Maluku Utara yang masih bandel menyerahkan data kendaraan ke Bapenda.
Perusahaan tersebut adalah PT. Indonesia Weda Bay Indutrial Park (IWIP) yang terletak di desa Lelilef, Kabupaten Halmahera Tengah.
“Salah satunya disampaikan yaitu IWIP. Dari Provinsi (Bapenda) bilang kesulitan mendapatkan data, juga ada alat berat nol,” ungkap Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria usai melakukan rapat dengar pendapat bersama sejumlah perusahaan termasuk PT IWIP dan juga Pemprov di red corner, Ternate. Kamis (13/10).
Selain itu, kata Dian, pajak air permukaan juga dinilai kesulitan. “Pajak air permukaan kok angka dibanding harita kok kecil. Terus dari pajak restoran juga restoran tidak ada data,” kata Dian lagi.
Dian menyebut KPK bakal memonitor hal tersebut, baik secara formal maupun informal dengan meminta Pemda Halmahera Tengah untuk lebih memberi penegasan kepada PT. IWIP.
“Kami akan monitor dari sini, kami akan koordinasi juga informal sama IWIP, tentunya Pemda yang menegaskan lagi kepada IWIP soal pendataan,” tegasnya. (**)
Discussion about this post