TERNATE, MPe – Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan wajib bersikap netral dengan menjaga loyalitas tunggal terhadap bangsa dan negara dalam menghadapi polarisasi politik menjelang Pemilu 2024 nanti.
“Tentu kita semua sudah tahu, yaitu kita berperan di sentra penegakkan hukum (Gakkumdu) bahwa semuanya ada disitu.
Kepada semua jajaran bahwa kejaksaan netral, di pilkada, pilpres, pileg dan lain sebagainya,” ujar Dr. Sunarta kepada wartawan, saat melakukan kunjungan kerja ke Maluku Utara, Rabu (12/10).
Ia katakan, Kejaksaan telah menempatkan posisi sesuai dengan tupoksi kerja di Sentra Gakkumdu. Namun jika ditemukan ada ASN Kejaksaan terlibat pada pelanggaran Pemilu maupun Pilkada nanti bakal ditindak.
“Dan kita tempatkan sesuai dengan tupoksi di sentra Gakkumdunya, jika ada perkara tindak pidana pemilu maupun pemilukada jaksanya udah piket disitu akan kerja sama dengan penyidiknya, juga kerja sama dengan yang lain baik KPU maupun Bawaslu. Kita ada fungsi pengawasan dan kita akan tindak secara tegas bila ditemukan pelanggaran,” tegasnya. (**)
Discussion about this post