TERNATE, MPe – Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) Pusat, Sasmito Madrim turun langsung mendampingi AJI Ternate ke Polda Maluku Utara (Malut).
Kedatangan pengurus AJI Pusat dan AJI Ternate ini, diterima oleh Irwasda Polda Malut, Kombes (Pol) Eko Trisnanto dan beberapa PJU Polda Malut di ruang Kapolda Malut, Selasa (11/10).
Kedatangn ke Mapolda ini dengan tujuan menanyakan kasus kekerasan yang dialami Nurcholish, salah satu wartawan yang terjadi di Kota Tidore Kepulauan (Tikep) pada beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua AJI Pusat, Sasmito menyebut kedatangan ke Ternate ini karena AJI pusat mewakili seluruh anggota AJI secara terpusat.
Apalagi kedatangan di Mapolda Malut ini, dikarenakan ada satu anggota AJI Ternate alami kekerasan, hingga menjadi perhatian nasional.
“Isunya sudah nasional sehingga kami AJI Pusat langsung turun tangan ikut mengawal kasusnya,” kata Sasmito Selasa (11/10).
Ia menyebut, kerja-kerja jurnalis tentu mendapat perlindungan UUD pers. Tentu ini juga jadi perhatian AJI secara organisasi.
Dimana satu anggota AJI ini telah melakukan kerja jurnalis, hanya saja mendapat tindakan kekerasan dari seseorang, hingga ini menjadi perhatian AJI Pusat.
Tentu kata Ketum AJI Pusat, kekerasan seperti ini dan menghalangi-halangi kerja jurnalis harus diadili sehingga kedepannya tidak ada lagi peristiwa yang dialami satu anggota AJI Ternate ini.
“Untuk itu kami minta pihak kepolisian dalam hal ini Polda Maluku Utara agar bisa segera selesai permasalahan tersebut, pelaku harus diadili agar ada efek jera. Kami juga datang selain menanyakan progres kasus kami juga akan masukkan laporan juga,” ucapnya.
Sementara, Irwasda Polda Malut, Kombes Pol Eko Trisnanto mewakili Kapolda Malut menyebut, Polda Malut sangat berterima kasih teman-teman jurnalis telah mendatangi Polda.
Tentu kata dia, saat ini Polda Malut selalu terbuka dan siap menerima kritik dan informasi atau saran dari rekan-rekan jurnalis.
Dengan kasus ini ia mengharapkan masukan dari pihak pendamping maupun korban.
“Kami sangat berterima kasih sudah datang ke Polda dan kami juga siap menerima masukan dari kasus yang teman-teman datang hari ini,” katanya.
Tentu juga, jika laporan tersebut sudah dimasukan ke Polres Tikep, maka Polda Malut akan mengecek secara langsung perkembangan laporannya seperti apa.
Jelas Polda akan minta klarifikasi sejauh mana penyidik menangani kasus tersebut. Jika ada penyimpanan yang dilakukan anggota maka Kabid Propam segera turun tangan.
“Langkah ini karena Polda Maluku Utara akan berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi kasus yang saat ini teman-teman jurnalis sudah datang ke Polda Malut, kami akan tetap pantau dan menanyakan progres kasusnya ke penyidik jika ada penyimpangan maka Kabid Propam segera turun tangan,” ujarnya.
Sementara, Ketua AJI Kota Ternate, Ikram Salim menjelaskan aksi dilakukan ini sebagai bentuk dukungan terhadap Polda Malut untuk menuntaskan kasus kekerasan pers.
“Saat ini kami laporkan yaitu kasus pidana pers yang terjadi di Kota Tidore,” tuturnya.
Selain itu kata Ikram, AJI telah melampirkan beberapa bukti terkait kasus pers ini. Tentunya AJI berharap Polda Malut menuntaskan sesuai dengan harapan AJI sesuai Pasal 18 Nomor 40 Tahun 1999 karena pekerjaan pers dilindungi Undang-Undang.
Ikram berharap, kasus seperti ini menjadi pelajaran agar masyarakat, pejabat maupun kepolisian, menghargai tugas dan kerja jurnalis.
“AJI sendiri konsentrasi melakukan advokasi bukan hanya di tingkat lokal di Maluku Utara tetapi kasus ini kami lakukan sampai ke nasional maupun internasional. Jika kasus ini tidak diselesaikan maka kami sangat menyayangkan dan kami akan terus advokasi, mendukung serta kami kawal,” pungkasnya. (**)

