TERNATE,MPe – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) mulai menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab).
Hal tersebut dilakukan Polda Malut setelah Pemerintah Daerah Pultab mendorong percepatan pembentukan Polres Pulau Taliabu ke pusat.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Michael Irwan Tamsil menyebut, tim sudah mulai melakukan persiapan sejumlah fasilitas untuk Polres Pultab.
“Sekarang kita masih susunan rancangan kesiapan dan kebutuhan untuk Polres Pulau Taliabu,” kata Michael, Rabu (5/10).
Michael bilang, kebutuhan yang nantinya disiapkan, yakni mulai dari perhitungan personel, fasilitas perumahan dan kebutuhan-kebutuhan lainnya, yang harus diperhitungkan secara matang termasuk kebutuhan-kebutuhan SDM yang nantinya ditempatkan di Pultab.
Selain itu, lanjut Michael, dari sisi fasilitas sarana prasarana itu harus dipikirkan semuanya.
“Jadi sekarang kita masih menyiapkan semua kebutuhan untuk Polres baru di Pulau Taliabu,” kata Michael.
Ia mengaku, pembentukan Polres baru ini, juga sudah disetujui Mabes Polri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Saat ini, lanjut dia, tim di Polda Malut sedang menyusun semua kebutuhan yang ada di sana baik sarana prasarana hingga SDM dan fasilitas yang ada.
“Untuk itu sekarang kita menunggu tim masih mendata semua kebutuhan-kebutuhan yang ada di sana untuk Polres baru di Pulau Taliabu,” ungkapnya menambahkan.
Sekedar diketahui saat ini pembangunan Polres Pulau Taliabu sudah disetujui Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, berdasarkan surat Nomor B/7235/IX/OTL.1.1./2022SRENA.
Surat tersebut bagian dari tindaklanjuti keputusan MenPAN-RB Nomor B/820/M.KT.01/2022 pada tanggal 4 Agustus tahun 2022 perihal persetujuan pembentukan tujuh Polres dan peningkatan tipe 12 Polres.
Dari tujuh persetujuan pembentukan Polres tersebut, Taliabu adalah salah satunya melalui lampiran keputusan yang ditujukan ke Polda Malut dengan Nomor Kep/1148/VIII/2022 pada tanggal 30 Agustus 2022 tentang Pembentukan Kepolisian Resor Taliabu Tengah Polda Malut. (**)