Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Senin, Juni 16, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tunjukkan Kinerja Profesional, BNNP Malut Menang Pra Peradilan

Redaksi by Redaksi
Oktober 3, 2022
in Hukrim
0
Tunjukkan Kinerja Profesional, BNNP Malut Menang Pra Peradilan

TERNATE,MPe- BNN Provinsi Maluku Utara dalam pemberantasan Narkoba kembali menunjukkan profesionalisme setelah hari ini Senin, 3 Oktober 2022 dinyatakan menang Praperadilan berdasarkan amar putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor 4/Pid.pra/2022/PN Tte yang isinya menolak permohonan Praperadilan pemohon Fahmi Mahmud, Kakak tersangka RM alias A (25 tahun) warga desa Goto Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan dengan kuasa hukum Pemohon yang diketuai Muhammad Konoras, SH,MH.

RM alias A ditangkap Tim Pemberantasan BNNP Maluku Utara atas kepemilikan Narkotika Golongan 1 jenis Sabu (Methamphetamin) seberat 22,16 gram pada hari Senin (8/08/2022) lalu.

Putusan menang oleh Hakim Pengadilan Negeri Ternate didasarkan atas pertimbangan RM alias A tertangkap tangan dengan Surat perintah Penangkapan yang sah bernomor : Sprin-Kap/07/VIII/2022/BNNP tanggal 8 Agustus 2022. Selain itu Surat perintah perpanjangan penahanan juga sah menurut hukum, penetapan tersangka telah memenuhi alur penanganan perkara dengan bukti bukti saat penangkapan berikut bukti laboratorials uji Narkoba dari Polda Sulawesi Selatan.

Selain itu, RM alias A sebelum ditetapkan sebagai tersangka telah diperiksa sebagai calon tersangka sesuai amanat Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 dengan adanya bukti surat Berita Acara Interogasi saksi RM alias A, juga Surat Perintah Penahanan yang ditandatangani Kepala. BNNP Maluku Utara tanggal 14 Agustus 2022 dinyatakan hakim telah memenuhi syarat baik subjektif maupun objektif.

Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol DR Agus Rohmat

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ferdinal, SH,MH menghadirkan termohon Kepala BNNP Maluku Utara diwakili Kasubdit Bankum BNN RI Toton, M. Rochib, Feriza Ali dan Sri Maryati dan juga tim kuasa hukum tersangka yang diketuai oleh *Muhammad Konoras, S. H.*

Terkait hal tersebut Kepala BNNP Maluku Utara, Brigjen Pol. Dr. Agus Rohmat, SIK., SH., M.Hum menyatakan dengan demikian apa yang dinyatakan kuasa hukum tersangka *(Muhammad Konoras, SH)* bahwa penahanan atas tersangka RM alias A seperti yang direlease Koran Malut Pos edisi Rabu, 14 September 2022 lalu sebagai tidak sah, rekayasa atau _error in personal_ berhasil dipatahkan oleh Tim Hukum BNNP Maluku Utara.

Kepala BNNP Maluku Utara juga menegaskan, pihaknya tidak akan lengah apalagi tunduk terhadap upaya melawan hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Dikatakan Dr. Agus Rohmat yang juga mantan Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, tugas BNNP Maluku Utara, dalam menjalankan program P4GN harus didukung seluruh komponen masyarakat, hal ini untuk bisa mewujudkan Maluku Utara Bersinar (Bersih Narkoba). (**)

Previous Post

Ditreskrimum Polda Malut Didemo Mahasiswa, Ini Masalahnya

Next Post

Tim SAR Temukan Jasad Anggota TNI yang Diterkam Buaya saat Memanah Ikan

BERITA TERKAIT

Kinerja Polsek Pulau Ternate Disebut Lamban, Tak Kunjung P21 Kasus Dugaan Pengeroyokan di Togafo

by Muhlis Idrus
Juni 14, 2025
0

ilustrasi (SHUTTERSTOCK/Pixel-Shot) TERNATE - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial JT alias Beda menjadi korban...

Curi Handphone dan Uang Pria di Ternate Diringkus Polisi

by Muhlis Idrus
Juni 14, 2025
0

ilustrasi pencurian (Pixabay) TERNATE - Seorang pria di Ternate berinisial IA (51) diringkus tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate,...

Bawa 457,29 Gram Ganja Pria 30 Tahun Ditangkap Tim Baikole

by Muhlis Idrus
Juni 13, 2025
0

Pelaku HM (ist) TIDORE - Tim Baikole Satresnarkoba Polresta Tidore, berhasil menangkap seorang pria berinisial HM (30 tahun) terkait kasus...

Terdakwa Dugaan Korupsi Uang Mami dan Perjadin WKDH Malut Didakwa Rugikan Negara Rp 2,7 Miliar

by Muhlis Idrus
Juni 13, 2025
0

dok.publikmalutnews.com TERNATE - Terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (Mami) dan perjalanan dinas wakil kepala daerah (WKDH) Provinsi Maluku...

Next Post
Tim SAR Temukan Jasad Anggota TNI yang Diterkam Buaya saat Memanah Ikan

Tim SAR Temukan Jasad Anggota TNI yang Diterkam Buaya saat Memanah Ikan

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Sat Lantas Polres Halut Bagi-Bagi Masker Gratis ke Masyarakat

Sat Lantas Polres Halut Bagi-Bagi Masker Gratis ke Masyarakat

Oktober 27, 2024
Perkuat Sistem Kelistrikan Sanana, PLN Adakan Penambahan Kapasitas Mesin Pembangkit Listrik

Perkuat Sistem Kelistrikan Sanana, PLN Adakan Penambahan Kapasitas Mesin Pembangkit Listrik

Januari 30, 2023
Tim KS-UR NHM Salurkan Bantuan kepada Keluarga Korban Banjir di Halmahera Utara

Tim KS-UR NHM Salurkan Bantuan kepada Keluarga Korban Banjir di Halmahera Utara

April 1, 2025
Paripurna Pengajuan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

Paripurna Pengajuan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

Juli 4, 2024
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara