WEDA,MPe – Pemerintahan daerah kabupaten Halmahera Tengah yang di nahkodai oleh bupati Edi Langkara dan wakil bupati Abd Rahim Odeyani membuat sejarah baru diakhir massa jabatan sebagai pemimpin Halteng.
Terobosan diakhir masa jabatan elang – rahim dalam mengelola keuangan daerah kabupaten halteng pada APBD halteng antara pendapatan dan belanja berimbang Alias zero Defisit.
Bupati Halteng Edi Langkara mengatakan, program kegiatan dan kebijakan strategis daerah pada Tahun Anggaran 2023, sebagai tahun terakhir pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2017 — 2022 sekaligus tahun terakhir dari periode kepemimpinan Elang-Rahim.
Penyusunan dokumen ini kita lakukan dengan penuh optimisme, bahwa seluruh program dan kebijakan strategis sebagaimana tertuang dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023, dengan tema Peningkatan kesadaran Hukum dan HAM dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan perbaikan infrastruktur berbasis pemerataan berkelanjutan, dapat kita lanjutkan dan tuntaskan untuk memenuhi harapan dan cita-cita Politik Elang – Rahim, yakni mewujudkan Halmahera Tengah yang maju, sejahtera berlandaskan Fagogoru,”ungkap bupati.
Sebagai Kepala Daerah, tentu saja saya berkeinginan untuk menjawab seluruh problem pembangunan daerah, yang telah teridentifikasi dan kita rumuskan melalui program-program strategis daerah, namun demikian kita tidak dapat menghindari variabel perubahan lingkungan strategis, seperti perubahan regulasi akibat bencana non alam berupa Covid-19 yang mengharuskan pemerintah untuk melakukan kebijakan refocusing.
Realokasi anggaran untuk menanggulangi dampak non alam ini, tentu membawa konsekwensi pada pengalihan maupun penghapusan sejumlah program dan kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemerintah Daerah kepada program dan kegiatan Pencegahan dan penyebaran wabah Covid-19,”cetusnya.
Bahkan saat ini pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajb dalam rangka Penanganan Dampaik Inflasi melo kebijakan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial sebesar 29 (dua per seratus) dari Dana Transfer Umum.
Memang belanja wajib tersebut sifatnya sebagai stimulan agar usaha sektor rill dapat tetap hidup dan tumbuh serta tidak menimbulkan dampak terhadap pengangguran, namun kebijakan tersebut membuat pemerintah daerah harus merevisi kembali program dan Kegiatan untuk kepentingan belanja wajib tersebut,”tambahnya.
Informasi ini perlu saya sampaikan, agar kita memiliki pemahaman yang sama atas kendala dan kondisi objektif yang dihadapi pemerintah daerah dalam merealisasikan pencapaian prosentase Indikator pada RPJMD.
Informasi ini juga harus dianggap penting oleh kita semua untuk disampaikan dan di distribusikan kepada publik agar publik dapat mengetahui dan memahami secara utuh kendala yang dihadapi,”katanya.
Telah banyak program kegiatan yang telah kita tuntaskan dan ada juga kegiatan yang hampir kita capai.
Pada pelaksanaan Tahun Anggaran 2023 Saya sudah tidak lagi bersama-sama dengan dewan yang terhormat, namun haruslah dimaknai bahwa program dan kegiatan yang direalisasikan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan akan menjadi aset pemerintah daerah yang dinikmati oleh seluruh masyarakat,”harapnya.
Di tengah kondisi defisit yang besar pada APBD tahun-tahun sebelumnya, Saya selalu optimis bahwa pendapatan daerah akan mengalami peningkatan, sehingga program dan kegiatan yang belum dapat dituntaskan karena besarnya defisit pada APBD akan diselesaikan di tahun terakhir kepemimpinan Elang-Rahim.
Alhamdulillah di Tahun 2023 Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat mengalami kenaikan yang sangat signifikan, bahkan kenaikan itu tidak dapat diprediksi oleh kita semua.
Sebagai informasi Pendapatan Dana Bagi Hasil Tahun 2023 adalah sebesar Rp. 773 milyar lebih, Naik sebesar Rp. 683 milyar lebih dari tahun Sebelumnya.
Selanjutnya perkenankan saya untuk menguraikan ringkasan struktur — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut 1.Pendapatan dianggarkan sebesar Rp. 1 trilyun, 738 milyar lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp. 261 milyar lebih, Pendapatan Transfer dianggarkan sebesar Rp. 1 trilyun, 467 milyar lebih dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah dianggarkan sebesar Rp. 10 milyar.
2.Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp. 1 trilyun 738 milyar lebih, yang terdiri dari Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp.739 milyar lebih, Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp. 823 milyar lebih, Belanja Tidak Terduga dianggarkan sebesar Rp. 7 milyar dan Belanja Bantuan Keuangan dianggarkan sebesar Rp. 169 milyar lebih.
3. Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya dan Penerimaan Pinjaman Daerah dianggarkan sebesar Rp. 12 milyar lebih.
4. Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar 12 milyar lebih.
5. Surplus/Defisit Rp 0, (ril)
Discussion about this post