Indonesia merupakan Negara yang kaya akan sumber daya alamnya, baik sumberdaya alamnya baik sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable) maupun sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non renewable), diantara sumber daya alam yang dimiliki adalah mineral Nikel dan itu semua merupakan kekayaan alam yang menjanjikan. pada tahun 2020, sektor pertambangan memberikan kontribusi signifikan bagi penerimaan negara.
Hal ini ditunjukkan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai lebih dari 70% untuk sektor nonmigas (Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Grand Strategy Mineral Dan Batubara Arah Pengembangan Hulu Hilir Mineral Utama dan Batubara Menuju Indonesia Maju).
Potensi pertambangan mineral yang cukup menjanjikan ditunjukkan oleh hasil penelitian Fraser institute yang menyatakan bahwa prospek mineral di Indonesia menduduki peringkat enam teratas di dunia.
Indonesia menempati posisi produsen terbesar ke dua untuk komoditas timah, posisi terbesar keempat untuk komoditas tembaga, posisi kelima untuk komoditas nikel, posisi terbesar ketujuh untuk komoditas emas, dan posisi kedelapan untuk komoditas batubara (Suriyani BB; Vol.2 No.1. April 2019: 59).
Dengan kekayaan yang begitu melimpah, diharuskan pengelolaannya dilakukan secara optimal dan berkelanjutan yang pemanfaatannya wajib diarahkan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, sebagaimana amanat yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33.
Indonesia sendiri memiliki cadangan Nikel hingga miliaran ton, yang mungkin akan menjadi pemilik cadangan Nikel terbesar dunia. dan dengan alasan demikian, sangatlah tak berlebihan apabila Indonesia memiliki cita-cita besar dengan menjadi raja baterai dunia di masa depan. Untuk membuat baterai, bijih nikel yang dibutuhkan adalah bijih dengan kadar logam rendah atau di bawah 1,7% (limonite nickel).
Melalui penerapan teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL), Nikel kadar rendah ini bisa diolah menjadi bahan baku komponen baterai berupa Mix Sulphide Precipitate (MSP) atau Mix Hydroxide Precipitate (MHP).
Kiranya tak berlebihan apabila dikatakan bahwa kekayaan melimpah yang dimiliki Indonesia, Maluku Utara tak kala pentingnya dengan daerah-daerah lain, terutama Nikel dan Emas yang tersebar dibeberapa wilayah, sebut saja Halteng, Haltim Halut dan Hal-Sel. Namun akankah sudah optimal dalam pengelolaan dengan memperhatikan etika lingkungan dan ekonomi masyarakat terutama dalam bidang pemberdayaan dan pendidikan?
Bagaimana dengan Obi, dengan dua perusahaan yang mungkin tak sedikit meraup untung sebagai hasil pengelolaan atas kekayaan sumberdaya alam yang dimiliki, yakni Wanatiara Persada dan juga Harita Group? tak akan salah jika alhamdulillaah terucapkan sebab banyak saudara kita yang menjadi pekerja dikedua perusahan tersebut, dan akankah berlebihan? silahkan saja untuk menilai.
Selain itu, beberapa program telah direalisasikan dan dinikmati oleh masyarakat. Sebut saja misalkan Perusahan Harita Nikel atas kesediaan membiayai sepenuhnya pembangunan gedung kantor Kecamatan Obi di Laiwui, Pulau Obi, Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara atau melalui Corporate Social Responsibility (CSR), PT. Wanatiara Persada memberikan bantuan berupa pembangunan jembatan sebagai akses penting dalam menghubungkan Desa Jikotamo dan juga Desa Sambiki dan juga mensalurkan bantuan berupa 1 Unit Mobil Ambulance dan juga 8 Unit tempat tidur pasien.
Belum lagi pemberdayaan lain yang dilakukan oleh kedua pihak perusahaan, terutama dalam peningkatan UMKM serta Industri pertanian masyarakat dengan membentuk kelompok tani.
Sebut saja sebagaimana media memberitakan bahwa Harita Nikel mengembangkan Program Sentra Ketahanan Pangan Obi (Sentani) di Desa Buton dan Desa Akegula, Kecamatan Obi, yang juga dilakukan oleh PT. Wanatiara Persada dengan komitmen utama mendorong industri pertanian di Obi yang dengan realisasi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT. Wanatiara Persada yang begitu strategis sebagai bentuk kerjasama dalam mendorong industri dengan melakukan pemberdayaan UMKM di Kepulauan Obi khususnya lingkar tambang, penghargaan pun diberikan langsung oleh Mentri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia atas keberhasilan program. Dan mungkin masih banyak lagi realisasi CSR lewat PPM yang belum sempat disebutkan.
Lantas cukupkah sampai disitu? bagaimana dengan pendidikannya, baik pada sekolah dasar maupun perguruan tingginya? Pendidikan ialah bagaimana menghasilkan manusia dengan kompetensi yang utuh, yakni kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan yang terintegrasi.
Maka sejatinya pendidikan adalah mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten, dan berdaya saing. Dan mungkin bukanlah hal yang naif untuk mencapai itu semua, kemampuan ekonomi sangatlah mempengaruhi.
Lantas bagaimana dengan mereka yang dengan segala keterbatasan ekonomi namun memiliki cita-cita tinggi untuk meraih pendidikan sebagaimana mestinya, akankah harus menggantungkan harapan? Lantas untuk siapa sumber daya alam yang dimiliki dan dikelolah itu? Mungkin pada konteks inilah pemberdayaan dalam dunia pendidikan lewat CSR harus didudukkan.
Akankah seperti Perusahaan NHM yang memberikan bantuan kepada mahasiswa lingkar tambang atau mungkin menyediakan tempat tinggal bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi, yang dengan harapan dan cita-cita harus jauh dari orang tua dan kampung halaman demi masa depan yang lebih baik untuk diri, keluarga dan daerahnya.
Dalam hal ini, bukan bermaksud menyepelekan/mengesampingkan status/jenjang pendidikan, namun fokus utama sebagaimana judul tulisan diatas akan lebih menyentil pemberdayaan pendidikan pada perguruan tinggi.
Sejauh yang penulis ketahui dari kedua perusahaan besar yang mengelola hasil sumber daya alam di Pulau Obi, perhatian akan dunia pendidikan pada jenjang perguruan tinggi (mahasiswa Obi khusunya) belumlah signifikan. Namun meskipun tidak dengan memberikan beasiswa langsung, syukur (untuk tidak menjadi manusia yang kufur nikmat) bantuan-bantuan lain bisa dinikmati.
Sebut saja pembangunan Sekretariatan dan Asrama Mahasiswa Obi yang dilakukan oleh PT. Wanatiara Persada (sementara berlangsung), yang mungkin menjadi keinginan generasi sebelumnya. Tidak bermaksud lebih dan mungkin tidaklah berlebihan bahwa keberadaan asrama sangatlah membantu terutama dalam aspek ekonomi mahasiswa.
Dan walaupun akan menuai perspektif yang berbeda atas keberadaan asrama tersebut sebagai niat baik perusahaan, namun kiranya memperhatikan asas manfaat lebih baik ketimbang harus bertikai antara satu dan lainnya.
Toh, tak akan ada kekuatan besar yang dibangun diatas perpecahan. Lebih dari semua itu, tak salah kiranya untuk mempertanyakan kepedulian dari perusahaan-perusahaan lain yang bercokol di Obi, bagaimana perhatian akan dunia pendidikan lewat pengelolaan CSR terutama bagi mahasiswa?
Namun, lantaskah dengan apa-apa yang telah dilakukan perusahan dengan hasil alam yang di kelola dengan segala potensi ancaman yang diakibatkan, pemberdayaan yang dilakukan serta bantuan yang diberikan haruskah menyurutkan ktitisisme mahasiswa dan semangat gerakan perlawanannya? kiranya tidak, akan lebih baik untuk mengintegrasikan ide serta kekuatan perlawanan dengan memanfaatkan fasilitas yang disediakan dari pada harus terkurung dalam ruang-ruang pertikaian, sampai-sampai lupa bahwa KITA tak akan merasakan/menikmati apa-apa dari hasil yang dikelolah selain dari pertikaian yang berkepanjangan. Bukankah prinsip perlawanan itu masih ada dan akan sama bahwa tak akan surut perlawanan sampai benar-benar kesejahteraan menjadi milik dan dirasakan oleh masyarakat yang hasil alamnya dikelolah.
Tak akan berlebihan apabila terima kasih terucapkan atas tanggungjawab PT. Wanatiara Persada karena kepeduliannya terhadap Mahasiswa sebagai Generasi Muda Obi atas Sekretariat Permanen dan Asrama yang sementara didirikan.
Sungguh tak akan ada yang bisa mendisiplinkan gerakan perlawan selama itu adalah kebaikan, dan keberadaan Asrama Mahasiswa Obi oleh PT. Wanatiara Persada kiranya adalah sebuah keharusan perusahan yang mengelola hasil alam, dan sekali lagi akankah itu adalah sebuah pendisiplinan? marilah bersama-sama menjawab itu dalam komitmen bahwa perlawanan adalah sikap nyata atas ketidakadilan yang diakibatkan oleh aktivitas perusahan yang mengelola hasil alam dan merusak lingkungan sebagai akibatnya.
Lawan adalah teriakan atas penindasan dan Tunduk adalah pengkhianatan. Salah adalah salah dan kebenaran adalah ruh atas…sekali lagi Perlawanan. (**)
Discussion about this post