TERNATE,PM- Salah seorang anak bernama Amira Usman (8 thn), anak kandung dari Usman Laher yang menderita sakit di bagian mata disebabkan benturan.
Sehingga keterangan dr.mata harus segera operasi, karena di Ternate tidak bisa melakukan tindakan, maka di rujuk ke jakarta.
Namun kendala yang dihadapi, kata Usman Laher, bahwa sebagai peserta BPJS kesehatan masih menunggak pembayaran iuran mulai tahun 2017, karena pendapatan hanya untuk kebutuhan hidup.
Melihat kondisi anak yang lagi sakit dan harus segera operasi, sehingga terpanggilnya keluarga untuk ikut membantu meringankan beban.
Usman Laher mendatangi kantor BPJS untuk menyelesaikan pelunasan pembayaran iuran peserta BPJS kesehatan yang lagi menunggak.
Setelah mendapat penjelasan dari BPJS, bahwa kartu peserta akan dapat diaktifkan pada 5 Oktober 2022, sedangkan pasien sesuai keterangan dokter harus secepatnya ke jakarta.
Sehingga Usman memohon BPJS kalau boleh secepatnya dapat mengaktifkan kartu peserta , karena kondisi anak sudah lebih parah , namun petugas BPJS tidak kabulkan permintaannya.
Rasa prihatin melihat kondisi anaknya, muncul keluhan terhadap layanan BPJS yang tidak memiliki rasa kemanusiaan, hanya lebih mementingkan pendapatan dari keselamatan jiwa manusia ;”kata Usman.
Lanjut dia, apabila keterlambatan dalam penanganan medis, mengakibatkan fatal bagi anak saya, siapa yang akan bertanggung jawab. (**)
Discussion about this post