WEDA,MPe- Personil Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Halmahera Tengah (Halteng) Kembali mengamankan 8 karung ratusan minuman keras (Miras) jenis cap tikus dengan jumlah 400 kantong dan 6 karton bir kaleng jumbo.
Kapolres Halteng AKBP Moh.Zulfikar Iskandar,S.Ik mengatakan, anggota KRYD yang melakukan penjagaan dan razia sekaligus cipta kondisi (cipkon) diwilyah hukum polres halteng di pintu masuk kota Weda atau tepatnya di kali Moriala Pada Jumat (23/9/2022).
“Personil KRYD Polres halmahera Tengah yang dipimpin oleh Ipda Syarifuddin M. Sija, Perwira pengendali (Padal) bersama personil melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 maupun R4 yang masuk di wilayah kabupaten Halmahera Tengah dalam rangka cipkon di wilayah hukum polres halmahera tengah,”ungkap AKBP Moh Zulfikar Iskandar ,S.I.K,saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Menurut Zul sapaan Kapolres,Saat melakukan pengecekan kendaraan oleh personil KRYD memeriksa kendaraan R4 minibus tipe Wuling warna putih DG1288 LB membawa 400 kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus yang di kemas dalam 8 karung beras dan 6 karton bir kaleng jumbo.
Miras tersebut dipasok dari desa kao kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan rencananya akan di bawa ke Desa lelilef kecamatan Weda tengah kabupaten Halteng untuk diperjualbelikan,”cetusnya.
Pemilik miras bernama Oce Kakana (45) alamat desa kao kabupaten Halut dan sopir Iksan Kasim (45) alamat desa Igobula kecamatan Galela selatan.
Barang Bukti (BB) miras jenis cap tikus sebanyak 400 kantong yang dikemas 8 karung beras dan 6 karton bir kaleng jumbo di bawa Mako polres Halteng untuk pemeriksaan lebih lanjut,”tambahnya.
Tim KRYD diantaranya, Ipda Syarifuddin M. Sija (Padal), Bripka Samsul Abdul Halil, Brigpol Sahlan Gani,Briptu S. Tuhulele, Briptu Supriyadi,Briptu Iskandar H. Matita, Bripda Riski Ruslan, Briptu Stevian Liline. (ril)
Discussion about this post