TERNATE,MPe- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara (Malut) telah melaunching kamera tilang elektronik atau Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) pada Kamis (22/9/2022) .
Penerapan ETLE di Malut ini dilaunching oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersamaan dengan 7 Polda lainnya di Indonesia bertepatan dengan HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 pada 22 September 2022.
ETLE merupakan sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan memotret setiap pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV yang terpasang di traffic light.
Direktur Lalu Lintas Polda Malut, Kombes Pol. Imam Pribadi Santoso usai melakukan kegiatan launching kepada awak media menyampaikan, dengan adanya tilang elektronik atau ETLE ini diharapkan pengguna jalan agar lebih memiliki kesadaran.
“Diharapkan masyarakat para pengguna jalan kami mohon bantuannya untuk sama-sama tertib berlalulintas supaya kita bisa mewujudkan keamanan dan keselamatan dalam berlalulintas,” pintah Imam.
Ia katakan, bahkan saat mulai dilakukan uji coba pada dua CCTV ETLE yang sudah terpasang di Kota Ternate yakni lampu merah di pertigaan Kelurahan Takoma, Ternate Tengah dan di Lingkungan Siko, Ternate Utara telah merekam sebanyak 10.000 pelanggaran di Kota Ternate.
“Waktu diuji coba dua hari kemarin udah sekira 10.000 pelanggaran yang terekam. Sehari saja sebanyak 5000 pelanggaran yang terekam,” ucapnya.
Untuk itu ucap dia lagi, diharapkan masyarakat harus lebih tertib berlalulintas karena CCTV ETLE tersebut merekam para pengguna jalan yang tidak memakai helm SNI, pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk pengaman, bermain Handphone sambil berkendara, berboncengan lebih dari dua orang, kendaraan yang belum membayar pajak tahunan, STNK habis masa berlaku, menggunakan nomor plat palsu, dan warna motor tidak sesuai dengan STNK.
“ETLE ini akan berfungsi merekam segala jenis pelanggaran di jalan,” jelasnya.
Namun lanjut dia, saat ini masih dalam tahapan sosialisasi kepada masyarakat terkait tujuan dan kegunaan dari sistem teknologi ETLE ini selama tiga bulan kedepan.
“Targetnya awal Januari 2023 nanti ETLE sudah bisa dilakukan penindakan terhadap berbagai jenis pelanggaran yang dilanggar,” pungkasnya. (**)
Discussion about this post