Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Kamis, Juli 17, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polda Malut Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Mafia Tanah di Halteng

Penulis: Muhlis

Redaksi by Redaksi
September 22, 2022
in Hukrim
0
Polda Malut Tetapkan Empat Tersangka Dugaan Mafia Tanah di Halteng

TERNATE,MPe- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) mengungkap perkara tindak pidana dugaan pemalsuan surat akta autentik tanah atau mafia tanah yang terjadi di Desa Nusliko Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).

Sebanyak empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini mereka diantaranya WL alias Togo yang merupakan mantan pegawai di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Halteng, YI alias Yermia selaku Kades Desa Nusliko dan dua orang lainnya UB alias Umar dan DI alias Dani.

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, mengatakan, kasus dugaan pemalsuan tersebut terjadi dalam kurun waktu bulan Agustus 2018 sampai Februari 2019.

Dugaan pemalsuan ini dengan cara memasukkan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik hingga timbulnya sertifikat hak milik baru di dalam bidang tanah yang telah dilekati dengan bukti kepemilikan yang sah berupa SHM No. 03 tahun 1969 atas nama Hadijah Assagaf dan SHM No. 04 tahun 1969 atas nama Fariz Assagaf melalui program strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018, bidang tanah yang berada di Desa Nusliko.

“Akibat dari perbuatan para pelaku korban Idrus Assagaf mengalami kerugian kehilangan hakim penguasaan dan hak materi,” ujar Michael saat mengelar konferensi pers yang didampingi oleh Kabag Wassidik AKBP Hengky Setyawan dan Kasubdit l Moh. Arinta Fauzi. Kamis (22/9/2022).

Kata Michael, keempat tersangka diduga menjual tanah perkapling dengan harga Rp 15 juta sampai dengan Rp 20 juta yang luas keseluruhannya sebesar 32 hektare dan di pecah menjadi 271 sertifikat.

Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 264 Ayat (1) ke-1, sub Pasal 263 Jo Pasal 55 Ayat (1) dan (2) KHUP dengan ancaman hukum penjara paling lama 8 tahun.

“Ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara,” tegas Michael.

Perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Malut dan akan di lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua) pada Kamis (6/10/2022) ke JPU. (**)

Previous Post

24 September, PWI Malut Gelar Konferprov V

Next Post

Polda Malut Teken Pakta Integritas Penerimaan Tamtama Polri Tahun 2023

BERITA TERKAIT

Kajati Malut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Eselon

Kajati Malut Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Eselon

by Muhlis Idrus
Juli 17, 2025
0

TERNATE – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara (Malut), Herry Ahmad Pribadi, memimpin langsung upacara pelantikan dan serah terima jabatan...

Kasus TPPO Halmahera Utara, Kasat Reskrim : Sudah Tahap Satu

2 Tersangka Kasus Dugaan Eksploitasi Anak di Halut Resmi Dilimpahkan

by Muhlis Idrus
Juli 17, 2025
0

TOBELO – Penyidik Satreskrim Polres Halmahera Utara (Halut), resmi melakukan tahap dua penyerahan 2 tersangka beserta barang bukti kasus dugaan...

Diduga Miliki 27 Sachet Sabu Iwan Diamankan Polisi

Diduga Miliki 27 Sachet Sabu Iwan Diamankan Polisi

by Muhlis Idrus
Juli 16, 2025
0

TERNATE - Sat Resnarkoba Polres Ternate berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial GS alias...

Polisi Tahap 1 Kasus Narkoba Eks Karyawan J&T Express

Polisi Tahap 1 Kasus Narkoba Eks Karyawan J&T Express

by Muhlis Idrus
Juli 16, 2025
0

TERNATE - Polres Ternate melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) telah menyerahkan berkas tersangka eks karyawan J&T Express, inisial MTSN alias...

Next Post
Polda Malut Teken Pakta Integritas Penerimaan Tamtama Polri Tahun 2023

Polda Malut Teken Pakta Integritas Penerimaan Tamtama Polri Tahun 2023

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Kejati Malut Bakal Ambil Alih Penanganan Kasus Eks Rumdis Gubernur

Juni 20, 2025

Nelayan Hilang Kontak di Perairan Jailolo Ditemukan Selamat

Maret 23, 2025
SPSI: Hari Buruh di PT IWIP Berjalan Aman

SPSI: Hari Buruh di PT IWIP Berjalan Aman

Mei 7, 2023
Satgas Tindak OMP Gelar Patroli Intensif Pastikan Keamanan Pilkada

Satgas Tindak OMP Gelar Patroli Intensif Pastikan Keamanan Pilkada

Oktober 23, 2024
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara