TOBELO,MPe- Kejaksaan Negeri Halmahera Utara (Halut) melaksanakan giat pemusnahan barang bukti periode April 2022 sampai dengan 21 September 2022 di halaman kantor Kejari Halut. Rabu (21/09) berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Pemusnahan Barang Bukti ini dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh Kajari, Agus Wirawan Eko Saputro. Dan dihadiri oleh para Jaksa Penuntut Umum, Staff Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.
Serta kepala Lapas kelas IIB Tobelo Romi Novitrion, Kadinkes Selvianus Kaya dan sejumlah perwira Polres.
Barang Bukti tersebut dimusnahkan secara langsung dengan cara dipalu, dipotong dengan gerinda dan dibakar didalam tong.
“Barang bukti tersebut berupa Narkotika jenis Ganja, Narkotika jenis Sabu, Senjata Tajam, Handphone dan Barang Bukti Lainnya.”Tegas Kajari. (**)
Discussion about this post