Publikmalutnews.com
Rabu, Februari 11, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ditsamapta Polda Malut Kembali Amankan Ratusan Kantong Miras

Penulis: Muhlis

Redaksi by Redaksi
September 21, 2022
in Hukrim
0
Ditsamapta Polda Malut Kembali Amankan Ratusan Kantong Miras

Sofifi, MPe – Ratusan kantong minuman keras (Miras) jenis cap tikus kembali diamankan Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Malut.

Selain ratusan kantong miras, tim Subditgasum Ditsamapta Polda Malut yang dipimpin Iptu Zulkifli Machmud itu juga berhasil mengamankan satu terduga pemilik miras dengan inisial HK (40).

Barang haram tersebut beserta terduga pemilik tersebut, diamankan saat tim patroli Subditgasum Distsamapta melakukan patroli rutin di seputaran Kota Sofifi.

Saat melaksanakan patroli, tim melihat seorang pemuda yang sedang mengendarai sepeda motor merek Honda GTR warna merah hitam dengan nomor polisi DG 3894 XX membawa barang bawaan yang diduga merupakan minuman keras.

Gerak-geriknya yang mencurigakan, tim Patroli langsung memberhentikan pengendara dan memeriksa isi dari barang barang bawaan tersebut.

“Setelah diperiksa ternyata, barang tersebut berisi cap tikus sebanyak 200 Kantong plastik yang di isi dalam 2 kurang beras ukuran 25 kg dan 2 tas pakaiaan,” ungkap Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmsi. Rabu (21/9).

Kata Michael, dari hasil interogasi awal di TKP pelaku menjelaskan bahwa barang tersebut dibawa dari Halmahera Barat melintasi jalan darat dengan tujuan ke rumahnya di Desa Lola, Kecamatan Oba Tengah untuk dijual.

“Saat ini, terduga pemilik dan batang bukti sudah diamankan di Mako Ditsamapta Polda Malut di sofifi untuk dimintai keterangan guna proses lebih lanjut,” pungkasnya menutup.

Ditsamapta Polda Malut Kembali Amankan Ratusan Kantong Minuman Keras

Sofifi, MPe – Ratusan kantong minuman keras (Miras) jenis cap tikus kembali diamankan Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku Utara (Malut).

Selain ratusan kantong miras, tim Subditgasum Ditsamapta Polda Malut yang dipimpin Iptu Zulkifli Machmud itu juga berhasil mengamankan satu terduga pemilik miras dengan inisial HK (40).

Barang haram tersebut beserta terduga pemilik tersebut, diamankan saat tim patroli Subditgasum Distsamapta melakukan patroli rutin di seputaran Kota Sofifi.

Saat melaksanakan patroli, tim melihat seorang pemuda yang sedang mengendarai sepeda motor merek Honda GTR warna merah hitam dengan nomor polisi DG 3894 XX membawa barang bawaan yang diduga merupakan minuman keras.

Gerak-geriknya yang mencurigakan, tim Patroli langsung memberhentikan pengendara dan memeriksa isi dari barang barang bawaan.

“Setelah diperiksa ternyata, barang tersebut berisi cap tikus sebanyak 200 Kantong plastik yang di isi dalam 2 kurang beras ukuran 25 kg dan 2 tas pakaiaan,” ungkap Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi. Rabu (21/9).

Kata Michael, dari hasil interogasi awal di TKP pelaku menjelaskan bahwa barang tersebut dibawa dari Halmahera Barat melintasi jalan darat dengan tujuan ke rumahnya di Desa Lola, Kecamatan Oba Tengah untuk dijual.

“Saat ini, terduga pemilik dan batang bukti sudah diamankan di Mako Ditsamapta Polda Malut di sofifi untuk dimintai keterangan guna proses lebih lanjut,” pungkasnya menutup. (**)

Previous Post

Kejari Halut Musnahkan Barang Bukti Kasus Kriminal

Next Post

24 September, PWI Malut Gelar Konferprov V

Next Post
24 September, PWI Malut Gelar Konferprov V

24 September, PWI Malut Gelar Konferprov V

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • IMS Musnahkan 5.333 Keping KTP EL Dan KIA Rusak/Invalid Di Dukcapil Halteng
  • Pemkab Halmahera Tengah Gelar Uji Kompetensi Teknis JPT Pratama, Bupati Tekankan Kejujuran dan Kinerja
  • Halteng Predikat Nilai B, Sekda Halteng dan Kabag Organisasi Menyaksikan SAKIP dan ZI award Tahun 2025 Secara Daring
  • Densus 88 Malut Sosialisasi Pencegahan Radikalisme di SMK Putra Bahari Ternate
  • Bupati Launching Halut Siaga 112, Akses 24 Jam Secara Gratis

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video