TERNATE,MPe- Polres Ternate, Maluku Utara mulai melakukan tahapan sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak lagi jual BBM bersubsidi di pinggir jalan atau pengecer.
Larangan tersebut disampaikan Polres Ternate, lantaran penjualan BBM bersubsidi yang dijual eceran sudah melanggar aturan perundang-undangan.
“Jadi sekarang kami Polres Ternate, sedang berupaya melakukan tahapan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak jual BBM bersubsidi dijual secara eceran,” kata Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit, Minggu (18/9/2022).
Andik menyebut, BBM bersubsidi sangat dilarang untuk jual di eceran, dan itu diatur dalam undang-undang, jika ada yang menjual sebut Andik maka jelas itu sudah melanggar undang-undang.
Olehnya itu, sekarang Polres Ternate bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate akan secepatnya melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat di Kota Ternate.
Sosialisasi itu kata Andik, nantinya masyarakat tidak lagi menjual BBM bersubsidi yang dijual eceran di pinggir-pinggir jalan.
“Nanti mereka kami larang sudah tidak lagi jual BBM bersubsidi. Namun mereka bisa jual kecuali BBM non subsidi itu bisa,” katanya.
Untuk itu saat ini sedang dilakukan tahapan sosialisasi, jika masih kedapatan maka akan diberikan teguran kepada masyarakat yang jual BBM bersubsidi dijual secara eceran.
“Kami akan berikan teguran hingga sanksi, agar ada efek jera agar kedepannya sudah tidak lagi dijual BBM bersubsidi,” tegas Andik.
Kata dia, pihaknya akan datang ke pengecer-pengecer agar disampaikan sekaligus diberikan sosialisasi hingga ada stiker atau pamflet yang diberikan ke pengecer.
Tujuannya kata dia, agar para pengecer BBM bersubsidi yang sudah terlanjur dijual jika habis sudah tidak lagi menjual BBM bersubsidi, hanya dibolehkan jual BBM non subsidi seperti BBM jenis Pertamax.
Selain itu, ujar Andik, akan ada anggota yang mendatangi SPBU dan juga akan menjaga di SPBU untuk menyampaikan para pengecer sudah tidak lagi diberikan BBM bersubsidi.
“Akan ada tim satgas yang datang langsung, dan memberikan sosialisasi dan edaran ini jelas jika para pengecer melanggar akan ada sanksinya jadi kami tidak main-main. Untuk itu saat ini kami akan rapat dulu dengan harapan agar BBM bersubsidi ini hanya dijual di SPBU, di pengecer sudah tidak lagi,” pungkasnya. (**)
Discussion about this post