TERNATE, MPe – Sat Sabhara Polres Ternate kembali mengamankan 25 liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus. Sabtu (17/9/2022).
Barang haram tersebut diamankan di salah satu speedboat yang baru saja tiba di Pelabuhan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara sekira pukul 15.30 WIT.
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui PS. Kasi Humas IPDA Wahyuddin saat dikonfirmasi mengatakan, temuan miras tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada speedboat dari pelabuhan Jailolo menuju Ternate membawa miras.
Mengetahui informasi itu Lanjut Wahyu, tim patroli yang dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Ternate IPTU Taufik Hanafi lalu bergegas ke pelabuhan.
“Saat speedboat tiba dan dilakukan pengecekan, anggota menemukan 1 gelong berukuran 25 liter,” ungkap Wahyu.
Miras tanpa pemilik tersebut lalu diamankan anggota patroli ke Polres Ternate.
“Selanjutnya tim patroli Sat Sabhara mengamankan barang bukti ke Polres Ternate,” ujar Wahyu.
“Kami menghimbau kepada masyarakat kota Ternate untuk terus memantau wilayahnya masing-masing, apabila ada peredaran miras, narkoba, BBM (bahan bakar minyak) Ilegal, pungli dan penyakit masyarakat lainnya agar segera melapor ke kepolisian terdekat,” pintah Wahyu menambahkan. (**)
Discussion about this post