Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Rabu, Mei 21, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Siap-siap, Ini Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Akan Kena Tilang Elektronik

Penulis: Muhlis

Redaksi by Redaksi
September 15, 2022
in Hukrim
0
Siap-siap, Ini Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Akan Kena Tilang Elektronik

TERNATE, MPe – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di tanggal 22 September 2022 nanti akan melaunching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di 7 Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia termasuk di Polda Maluku Utara (Malut).

ETLE merupakan teknologi yang akan mencatat, mendeteksi, dan memotret 10 pelanggaran di jalan raya melalui kamera CCTV yang terpasang. Hal ini dilakukan agar menumbuhkan rasa displin saat berkendara dan meminimalisir oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat menilang pelanggar lalu lintas. 

Delapan sasaran pelanggaran ETLE di Polda Malut tersebut diantaranya adalah:
1. Mengemudi kendaraan bermotor Tidak mengenakan Sabuk keselamatan.
2. Menggunakan Handphone pada saat berkendara kendaraan bermotor.
3. Berkendara kendaraan bermotor tidak menggunakan helm sesuai standar (SNI).
4. Berkendara kendaraan bermotor roda 2 boncengan lebih dari 1 orang.
5. Pajak tahunan kendaraan bermotor tidak di bayar.
6. STNK habis masa berlaku.
7. Warna kendaraan bermotor tidak sesuai dengan data di STNK (rubah bentuk ganti warna).
8. Menggunakan pelat nomor nomor kendaraan palsu.

Analis Kebijakan Bidang Dakkum Dit Gakkum Korlantas Polri, Kombes Abrianto Pardede usai melakukan asistensi dan analisa evaluasi (Anev) ETLE tahap III tahun 2022 di Polda Malut, Rabu (15/9/2022) menyatakan, penerapan ETLE di Ditlantas Polda Malut sudah sangat siap dengan menggunakan dua kamera CCTV yang akan merekam segala pelanggaran maupun aktivitas dijalan raya.

Menurut Abrianto, penerapan ETLE di Malut, untuk tahap pertama masih terfokus di Kota Ternate dan akan dilaksanakan sampai ke seluruh Kabupaten/Kota secara bertahap.

Menurutnya, selain dua kamera yang akan merekam segala aktivitas maupun pelanggaran, Polda Malut juga memiliki 2 kamera Mobile yang juga akan melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang terekam. Kamera mobile itu melalui patroli petugas dan merekam atau mendokumentasikan para pelanggaran melalui handphone.

“ETLE di Malut tanggal 22 September sudah bisa dilaunching bersamaan dengan 12 Polda lain yang belum menerapkan ETLE,” ungkapnya.

Ia katakan, segala pelanggaran yang terekam di ETLE akan terkonfirmasi ke pemilik kendaraan untuk dilakukan pembayaran sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

“Kalau terekam, maka akan terkonfirmasi, tapi kalau belum bayar dan pelanggaran itu dilakukan secara berulang kali maka ini akan dilakukan penagihan saat pemilik kendaraan melakukan pembayaran pajak kendaraan,” katanya.

Implementasi ETLE yang diterapkan di seluruh Polda di Indonesia ini kata Abrianto, selain menambahkan Pendaptan Asli Daerah (PAD), juga akan bisa meminimalisir segala kejahatan atau aksi kriminal di jalan raya.

“ETLE ini dalam sehari bisa menangkap atau merekam 2.000 pelanggaran,” tegasnya.

Ia menegaskan, setelah launcing ETLE pada 22 September 2022, Ditlantas dan Satlantas jajaran khususnya di Ternate masih akan melakukan tahapan sosialisasi selama 3 bulan kepada masyarakat sebelum melakukan penindakan.

“Nanti kalau sudah 3 bulan tahap sosialisasi, maka anggota akan langsung lakukan penindakan dan teehadap semua jenis pelanggaran,” tegasnya.

Sementara itu Direktur lalu lintas Polda Malut Malut, Kombes Pol Imam Pribadi Santoso melalui Kasubdit Gakkum, Kompol Andreas A.F mengatakan, penerapan ETLE di Ternate akan di launching pada 22 September tepat pada HUT Lalu Lintas Bhayngkara ke-67 tahun 2022.

Menurut Andreas, selain ETLE status yang terpasang di dua titik di Traffic Light, Kelurahan Takoma dan Kelurahan Sangaji, ada juga ETLE Mobile yang akan melakukan perekaman pelanggaran di jalan raya.

“Baru dua titik, dan statis di dua titik itu masih diterapkan untuk 1 arah saja,” katanya

ETLE simpang tiga Kelurahan Takoma akan merekam pelanggaran kendaraan yang dari selatan menuju utara, sementara ETLE simpang tiga di Kelurahan Sangaji akan merekam pelanggaran dari utara menuju selatan.

“Masih sosialisasi dulu, setelah sosialisasi baru kita lakukan penindakan,” tegasnya.

Kepada masyarakat di Malut dirinya minta untuk taat berlalu lintas di jalan raya, karena satu pelanggaran bisa berdampak buruk bagi diri sendiri maupun orang lain.

“Ini langkah kita untuk menciptakan Malut supaya bisa taat berlalu lintas di jalan raya,” tandasnya menutup. (**)

Previous Post

DPC PDIP Halteng Buka Penjaringan Balon Anggota DPRD Tahun 2024

Next Post

Dum Truk Alami Laka Lantas di Gunung Kawinet, Satu Orang Tewas

BERITA TERKAIT

Langkah Polda Malut Test Urine Massa Pendemo Dipertanyakan

by Muhlis Idrus
Mei 21, 2025
0

Agus R Tampilang TERNATE - Langkah pihak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) melakukan test urine 27 massa pendemo aktivitas...

Jualan Miras Seorang Nenek Diamankan Polisi

by Muhlis Idrus
Mei 21, 2025
0

Ilustrasi jualan miras (istimewa) TERNATE - Satreskrim Polres Ternate, mengamankan NP (68), seorang nenek penjual minuman keras (miras) di Ternate...

150 Juta Raib Kena Tipu, Mantan Kadis PUPR Taliabu Polisikan Seorang Kontraktor

by Muhlis Idrus
Mei 21, 2025
0

Ilustrasi penipuan (Mindra Purnomo/detikcom) TERNATE - Mantan kepala Dinas PUPR Kabupaten Pulau Taliabu, Suprayidno, mempolisikan seorang oknum kontraktor bernama Ibnu....

Polda Malut Sebut Tersangka Massa Aksi Tolak Tambang PT Position Ada yang Positif Narkoba

by Muhlis Idrus
Mei 21, 2025
0

Mapolda Malut TERNATE -- Polda Maluku Utara menyebut 11 tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata tajam (sajam) dan pengancaman dalam aksi...

Next Post
Dum Truk Alami Laka Lantas di Gunung Kawinet, Satu Orang Tewas

Dum Truk Alami Laka Lantas di Gunung Kawinet, Satu Orang Tewas

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Pimpin Satgas Kamtib, Kadivpas Tekankan ‘3+1 Kunci Pemasyarakatan

Pimpin Satgas Kamtib, Kadivpas Tekankan ‘3+1 Kunci Pemasyarakatan

Juni 25, 2024
Tim Puslitbang Polri Kunjungi Polda Malut

Tim Puslitbang Polri Kunjungi Polda Malut

Februari 17, 2025
Polisi Ringkus Seorang Pengepul Judi Online di Kota Ternate

Polisi Ringkus Seorang Pengepul Judi Online di Kota Ternate

Januari 9, 2023
Pelantikan HIMPAUDI, Gubernur: Terus Komitmen dan Berkontribusi Untuk Peningkatan PAUD di Malut

Pelantikan HIMPAUDI, Gubernur: Terus Komitmen dan Berkontribusi Untuk Peningkatan PAUD di Malut

Maret 5, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara