TERNATE,MPe- Seluruh pengusaha kapal konvensional angkutan laut di Ternate, Maluku Utara (Malut) yang tergabung dalam DPC Indonesian National Shipowners Association (INSA) Minggu (4/9) melakukan rapat bersama untuk membahas penyesuaian tarif tiket.
Rapat bersama yang dimulai sekira pukul 17.00 WIT itu dilangsungkan di Kedai Kopi Sabeba, Jl.Hasan Esa, Takoma, Kecamatan Ternate Tengah dan memutuskan melakukan penyesuaian tarif kapal dinaikan sebesar 32 persen.
Hal ini dilakukan mengingat Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar mengalami kenaikan dari harga sebelumnya yakni dari Rp 5.150 perliter menjadi Rp 6.800 perliter setelah diumumkan Pemerintah RI pada Sabtu (3/9).
Ketua DPC INSA Kota Ternate Rustam Hamzah mengatakan, kenaikan harga minyak solar perliter Rp 6.800 itu sangat berdampak besar bagi kelangsungan pelaku usaha jasa angkutan laut di Malut.
“Tentunya kenaikan ini sangat berdampak besar sekali terhadap angkatan laut di wilayah provinsi Malut. Kondisi ini membuat kami agak risau terutama terutama teman-teman operator di lapangan, sehingga kami menetapkan penyesuaian sementara naik hingga 32 persen,” kata Rustam ke sejumlah awak media usai rapat bersama sekira pukul 20.00 WIT.
Kenaikan yang dilakukan secara sepihak ini kata Rustam, karena harga solar pasca dinaikkan oleh pemerintah hingga pihaknya menggelar rapat belum adanya pemberitahuan resmi mengenai penyesuaian tarif tiket dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan ( Dishub) Malut.
“Kami belum mendapat surat secara resmi dari dinas perhubungan provinsi maupun instansi yang berkompeten,” katanya.
Bahkan kata Rustam, jika mengacu pada SK Gubernur Malut No. 38/KPTD/MU/2016 tertanggal 15 Januari 2016 tentang tarif angkutan laut yang sudah diberlakukan bertahun-tahun tersebut dianggap merugikan para pengusaha jasa angkutan laut.
“Persoalannya selama ini SK Gubernur yang terbit terakhir di 2016 itu juga tidak sesuai dengan tarif yang ada di lapangan,” katanya.
“Sehingga saat ini, untuk menjaga keseimbangan usaha, kita melakukan penyesuaian sesuai dengan apa yang teman-teman sepakati,” ujarnya.
Penyesuaian tarif tiket ini kata Rustam, resmi diberlakukan pada Senin (5/9) untuk 16 rute pelayaran di seluruh wilayah Malut dan juga termasuk antar provinsi yakni rute Manado Sulawesi Utara dan Ambon Maluku.
Dan bakal disampaikan ke Dishub Malut untuk menyesuaikan dengan tarif yang diberlakukan tersebut mengingat dampak kenaikan BBM yang beberapa kali naik dalam lima tahun terakhir ini dampaknya sangat terbebani bagi kelangsungan usaha bagi para pengusaha jasa angkutan laut apalagi ditambah harga sparepart dan pelumas juga ikut naik.
“Insya dalam waktu dekat (penyesuain tarif ini) kami kirim ke Kabid Laut bahwa inilah kesepakatan dari para operator-operator kapal yang beroperasi di perairan wilayah Provinsi Maluku Utara,” kata Rustam.
Rustam menambahkan, penyesuaian kenaikan tarif ini nantinya akan disosialisasikan ke masyarakat penngguna jasa angkutan laut
“(Hari ini) kami akan sampaikan ke teman-teman operator untuk sosialisasi terhadap tarif yang kita sampaikan ini minimal di lokasi penjualan tiket,” jelasnya.
Berikut 16 rute pelayaran yang mengalami penyesuaian tarif.
1. Ternate – Manado dari Rp 265.000 naik Rp 350.000.
2. Ternate – Sanana dari Rp 300.000 naik Rp 400.000.
3. Ternate – Ambon dari Rp 450.000 naik Rp 600.000.
4.Ternate – Daruba dari Rp 170.000 naik Rp 225.000.
5.Ternate – Babang dari Rp 130.000 naik Rp 170.000.
6.Ternate – Kupal dari Rp 130.000 naik Rp 170.000.
7.Ternate – Obi dari Rp 170.000 naik Rp 225.000.
8.Ternate – Fala/Dofa dari Rp 325.000 naik Rp 430.000.
9.Ternate – Bobong dari Rp 450.000 naik Rp. 600.000.
10. Ternate – Dama dari Rp 155.000 naik Rp 205.000.
11. Ternate – Kayoa dari Rp 100.000 naik Rp 135.000.
12. Ternate – Saketa dari Rp 200.000 naik Rp 265.000.
13.Ternate – Gane Barat dari Rp 200.000 naik Rp 265.000.
14. Ternate – Jailolo dari Rp 40.000 naik Rp 55.000.
15. Ternate – Makian dari Rp 60.000 naik Rp 80.000.
16. Ternate – Kedi dari Rp 130.000 naik Rp 162.000. (**)
Discussion about this post