TERNATE, MPe – Tim Penyelidik Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara , Kamis (01/9) melakukan permintaan keterangan terhadap Wakil Direktur Keuangan RSUD Chasan Boesoerie Ternate berinisial FA dan Kepala Bidang Perbendaharaan dan Mobilisasi Dana Manajemen Keuangan berinisial berinisial WA.
Keduanya dimintai keterangan terkait dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP-Tukin) pada 900 pegawai medis dan non medis oleh sejumlah petinggi rumah sakit, yang sebelumnya dilaporkan oleh Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP- Tipikor) Malut.
FA dan WA saat dicegat wartawan usai dilakukan permintaan keterangan sekira pukul 16.00 WIT, tidak memberikan komentar apapun.
“Baru pertama (diminta keterangan),” ucap FA lalu berlanjut pergi.
Keduanya terlihat pulang usai dilakukan permintaan keterangan menaiki mobil Toyota Yaris.
Terpisah Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan terkait permintaan keterangan tersebut ” Iyah, tadi ada permintaan keterangan,” ujarnya.
Perlu diketahui para petinggi di RSUD Chasan Boesoerie tersebut dilaporkan oleh LLPP – Tipikor Malut pada Jumat 5 Agustus 2022 lalu.
Selain keduanya ada beberapa petinggi lain juga dilaporkan atas dugaan indikasi tindak pidana korupsi pemotongan TPP pada 900 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS.
Besaran tunjangan yang diduga dipotong pihak direksi RSUD sebesar Rp 1.000.000 bagi pegawai tenaga medis dengan status PNS dan non PNS. Sementara pegawai tenaga non medis atau para dokter spesialis dengan status PNS dan non PNS dipotong sebesar Rp 5.000.000.
Dimana 2 bulan pada tahun anggaran 2021serta 7 bulan di tahun anggaran 2022 yang diduga tidak dibayarkan hingga kini. (**)
Discussion about this post