TERNATE,PM – Wakil Direktur keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie Fatima Abas dan Perbendaharaan Winarsi Abdullah. penuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Kehadiran mereka terkait dengan kasus dugaan pemotongan tunjangan penambahan penghasilan ( TPP ) dan jasa BPJS yang di adukan Lembaga Pengawasan Pemberantasan Tipikor Maluku Utara .
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejakapan Tinggi Maluku Utara Richad Sinaga, SH.MH kepada Wartawan Publikmulutnews melalui saluran telepon Kamis 1/9 membenarkan , bahwa mereka hadir untuk di minta keterangan yang berhubungan dengan masalah pemotongan tunjangan penambahan penghasilan (TPP).
Menurut Richad, sebelumnya telah diminta keterangan dari 8 orang tenaga kesehatan dan 4 orang dokter Rumah Sakit Umum Chasan Boesoirie .
Kita masih pelajari, apakah sudah cukup dengan keterangan yang ada ini atau masih dibutuhkan tambahan, bila masih di butuhkan tambahan keterangan pihak kejaksaan akan keluarkan surat pemanggilan.
“Nanti kita lihat, bila masih dibutuhkan keterangan tidak menutup kemungkinan akan pemanggilan terhadap Direktur RSUD Chasan Boesoirie,” kata Richad. (**)
Discussion about this post