Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Rabu, Mei 21, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Pantauan

Bea Cukai Ternate Musnahkan Barang Sitaan Selama Tiga Tahun

Penulis: Muhlis

Redaksi by Redaksi
Agustus 30, 2022
in Pantauan
0
Bea Cukai Ternate Musnahkan Barang Sitaan Selama Tiga Tahun

TERNATE,MPe – Kantor Bea Cukai Ternate, kembali melakukan pemusnahan barang sitaan ilegal hasil penindakan selama tahun 2019-2022. Pemusnahan ini sebagai bentuk melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya. Selasa (30/8/2022).

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, adapun hasil barang sitaan dari 95 kali penindakan selama 3 tahun tersebut terdiri dari rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 45.160 batang, jenis sigaret kretek putih (SKP) 255.500 batang, serta bentuk tembakau lainnya atau liquid vape sebanyak 1785 ml yang tanpa dilekati pita cukai.

Selain itu ada juga minuman mengandung letil alkhohol sebanyak 600 botol dengan rincian golongan A sebanyak 12 botol, golongan B 12 botol dan golongan C sebanyak 636 botol.

Barang ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dan dihancurkan menggunakan benda tumpul bagi minuman botol beralkohol, yang dilangsungkan di depan Kantor Bea Cukai Ternate Jln.Jenderal Ahmad Yani No. 2 Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah.

Kepala Kantor Bea Cukai Ternate Shinta Dewi Arini menyampaikan, secara keseluruhan nilai barangnya mencapai 715 juta dan potensi kerugian keuangan negara sekitar 350 juta.

Ia menjelaskan, barang-barang tanpa cukai tersebut dipasok dari Jakarta ke Maluku Utara melalui kargo jalur laut langsung ke jasa pengiriman barang dengan modus operandinya berupa barang rempah.Sementara untuk daerah yang paling sering ditujuh yakni di Kabupaten Halmahera Tengah dan juga di Halmahera Selatan.

“Rata-rata menggunakan kargo laut. Daerah yang paling sering ditujuh yakni Weda Halmahera Tengah di Lelilef,” jelas Shinta saat diwawancarai awak media usai kegiatan pemusnahan.

Walau belum diketahui siapa pemasok barang tanpa cukai tersebut diakui Shinta bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kantor pusat yang berada di Jakarta untuk menyelidiki keberadaan para pelaku.

“Langkah antisipasinya sudah mulai beritahu ke kantor pusat di Jakarta berupa modus operandinya, dan teman-teman di kanwil sudah mulai bergerak,” katanya. (**)

Previous Post

Alasan Tunggu Perda Alat USG Tidak Difungsikan, Pasien Dialihkan ke Dokter Praktek

Next Post

Danrem 152/Baabullah Terima Satgas Organik Malut Yon Arhanud 3/YBY

BERITA TERKAIT

Telkomsat Wujudkan Konektivitas Tanpa Batas untuk Kesehatan dan Pendidikan Melalui Layanan Internet Satelit

Telkomsat Wujudkan Konektivitas Tanpa Batas untuk Kesehatan dan Pendidikan Melalui Layanan Internet Satelit

by Redaksi
Mei 21, 2025
0

JAKARTA– PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat), anak perusahaan dari TelkomGroup, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital Indonesia, khususnya di...

PLN UIW MMU Ajak Insan Pers Kunjungi Instalasi Kelistrikan di Ternate

PLN UIW MMU Ajak Insan Pers Kunjungi Instalasi Kelistrikan di Ternate

by Redaksi
Mei 16, 2025
0

TERNATE- PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menggelar kegiatan media visit bersama sejumlah wartawan lokal ke...

Pemprov Malut Gelar Diskusi Publik RPJMD 2025-2029

Pemprov Malut Gelar Diskusi Publik RPJMD 2025-2029

by Redaksi
Mei 16, 2025
0

TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar Diskusi Publik Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, sebagai bagian dari...

Barantin Sosialisasikan Perba Nomor 5 Tahun 2025 di Malut, Optimalkan Pengawasan

Barantin Sosialisasikan Perba Nomor 5 Tahun 2025 di Malut, Optimalkan Pengawasan

by Redaksi
Mei 16, 2025
0

TERNATE — Demi melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (KHIT) untuk pelindungan sumber...

Next Post
Danrem 152/Baabullah Terima Satgas Organik Malut Yon Arhanud 3/YBY

Danrem 152/Baabullah Terima Satgas Organik Malut Yon Arhanud 3/YBY

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

BKKBN Malut Bentuk Sekolah Lansia di Ternate

BKKBN Malut Bentuk Sekolah Lansia di Ternate

Juni 20, 2023
Sidang Perdana 4 Terdakwa OTT KPK di Malut

Sidang Perdana 4 Terdakwa OTT KPK di Malut

Maret 6, 2024
Tiga Peserta yang Lolos ke PTQ Nasional di Yogyakarta

Loka POM Morotai Gelar Forum Konsultasi Publik Lintas Sektor di Halut

April 24, 2024
Safety Goes to School, Harita Nickel Ajak Siswa SMA Tunas Muda Desa Kawasi Terapkan Budaya K3

Safety Goes to School, Harita Nickel Ajak Siswa SMA Tunas Muda Desa Kawasi Terapkan Budaya K3

Januari 26, 2024
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara