TERNATE,MPe- Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) telah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus dugaan tindak pidana pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) terhadap 900 Pegawai pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoerie Ternate.
Informasi yang dihimpun media ini, menyebutkan hingga saat ini sudah sebanyak 11 orang yang dimintai keterangan.
Dari 11 orang yang diperiksa, 8 orang diantaranya pegawai RSUD dan 3 orang lainya adalah Dokter.
Kepala Seksi (Kasie) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Malut, Richard Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan perihal permintaan keterangan tersebut.
“Iya benar, ada 11 orang yang sudah dimintai keterangan,” ujarnya.
Dikatakan Richard, sebelumnya pada Jumat (26/8) lalu, 8 orang dimintai keterangan dan ditambah 3 orang lagi pada Senin (29/8).
“Jadi total yang sudah dimintai keterangan sebanyak 11 orang. Kesemuannya dari pihak RSUD Chasan Boesoirie,” pungkasnya. (**)
Discussion about this post