TERNATE,MPe – Satuan Samapta Polres Ternate, Maluku Utara kembali mengamankan ratusan kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus dan belasan bir di salah satu kamar kos-kosan di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara.
Kapolres Ternate melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Wahyuddin, mengatakan, penangkapan bermula dari laporan pemilik kosan bahwa ada salah satu kamar yang menjadi tempat penampungan miras.
“Berdasarkan laporan pemilik kos kalau disitu sering ditampung miras,” kata Wahyu.
Mengetahui hal itu, tim Sat Samapta yang dipimpin langsung oleh Kasat Samapta IPTU Rusli Hanafi langsung membongkar sebuah kamar yang sengaja digembok oleh pelaku miras tersebut.
“Petugas menemukan sebanyak 260 kantong plastik miras jenis cap tikus, bir bintang kaleng ukuran jumbo sebanyak 10 kaleng, bir hitam kaleng ukuran sedang sebanyak 6 kaleng, serta miras jenis kawa – kawa sebanyak 3 botol,” jelas Wahyu.
Ratusan kantong miras cap tikus dan belasan bir berbagai merk tersebut lalu di amankan diamankan ke Polres Ternate dengan menggunakan mobil patroli.
“Kami terus lakukan pengembangan untuk mencari tahu pemilik ratusan botol miras tersebut,” akunnya.
“Kami menghimbau kepada masyarakat kota Ternate untuk terus memantau wilayahnya masing-masing, apalagi ada peredaran miras, narkoba, BBM Ilegal, pungli dan penyakit masyarakat lainnya untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya menutup. (**)
Discussion about this post