Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Senin, Juni 16, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Terlibat Kasus Perjudian, 9 Pelaku Diamankan Polda Malut

Penulis: Muhlis

Redaksi by Redaksi
Agustus 22, 2022
in Hukrim
0
Terlibat Kasus Perjudian, 9 Pelaku Diamankan Polda Malut

TERNATE, MPe – Polda Maluku Utara berhasil mengamankan 9 orang pelaku kasus perjudian baik itu judi online maupun judi konvesional.

Kapolda Malut Irjen Pol. Risyapudin Nursin mengatakan, kegiatan pemberantasan ini menindaklanjuti instruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan aktivitas judi ditengah masyarakat.

“Menindaklanjuti perintah tersebut, jajaran Polda Malut
berhasil menangkap sembilan pelaku judi konvesional maupun online di wilayah hukum Polda Malut,” ungkap Irjen Pol Risyapudin Nursin. Senin (22/8/2022).

Apapun sejumlah pelaku yang diringkus polisi sebanyak 9 orang masing-masing TS (52) diamankan oleh Ditreskrimum Polda Malut, 2 SHI (40) dan MA (47) oleh Polres Ternate, AH (25) oleh Polres Halbar, BD(26) oleh Polres Halut, 1MA(42) oleh Polres Tidore, EM (39) oleh Polres Halsel, ML (24) dan MS (39) oleh Polres Kepulauan Sula.

Jumlah barang bukti 10 handphone berbagi merek, uang tunai sebesar Rp 10.544.000 dan sejumlah barang bukti lain berupa lembar kertas rekapan togel, 6 buah ATM, dan akun togel online pada situs judi Online Indolotrey.com. dan alat bukti buku catatan lainnya.

“Kesembilan pelaku tersebut dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke-1 subs pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun dan atau denda sebanyak Rp25 juta rupiah,” tegas Kapolda. (**)

Previous Post

Teruskan Instruksi Kapolri, Kapolda Malut Bakal Copot Anggota Diduga Bekingi Judi Togel

Next Post

PT NHM Terima Penghargaan Bidang Pendidikan dari KESDM

BERITA TERKAIT

Kinerja Polsek Pulau Ternate Disebut Lamban, Tak Kunjung P21 Kasus Dugaan Pengeroyokan di Togafo

by Muhlis Idrus
Juni 14, 2025
0

ilustrasi (SHUTTERSTOCK/Pixel-Shot) TERNATE - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial JT alias Beda menjadi korban...

Curi Handphone dan Uang Pria di Ternate Diringkus Polisi

by Muhlis Idrus
Juni 14, 2025
0

ilustrasi pencurian (Pixabay) TERNATE - Seorang pria di Ternate berinisial IA (51) diringkus tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate,...

Bawa 457,29 Gram Ganja Pria 30 Tahun Ditangkap Tim Baikole

by Muhlis Idrus
Juni 13, 2025
0

Pelaku HM (ist) TIDORE - Tim Baikole Satresnarkoba Polresta Tidore, berhasil menangkap seorang pria berinisial HM (30 tahun) terkait kasus...

Terdakwa Dugaan Korupsi Uang Mami dan Perjadin WKDH Malut Didakwa Rugikan Negara Rp 2,7 Miliar

by Muhlis Idrus
Juni 13, 2025
0

dok.publikmalutnews.com TERNATE - Terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran makan minum (Mami) dan perjalanan dinas wakil kepala daerah (WKDH) Provinsi Maluku...

Next Post
PT NHM Terima Penghargaan Bidang Pendidikan dari KESDM

PT NHM Terima Penghargaan Bidang Pendidikan dari KESDM

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Warga Sesalkan Kinerja Polres Halsel tak Cepat Tangani Kasus Dugaan Pengeroyokan

Warga Sesalkan Kinerja Polres Halsel tak Cepat Tangani Kasus Dugaan Pengeroyokan

April 2, 2023
Kinerja Bawaslu Haltim Disorot, Penanganan Kasus Camat Maba Jadi Pertanyaan

Kinerja Bawaslu Haltim Disorot, Penanganan Kasus Camat Maba Jadi Pertanyaan

Desember 13, 2024
Besok, Pembukaan TMMD Ke 116, Kodim 1512/Weda Gelar Gladi Bersih Persiapan Upacara

Besok, Pembukaan TMMD Ke 116, Kodim 1512/Weda Gelar Gladi Bersih Persiapan Upacara

Mei 9, 2023
Kolaborasi, TP PKK dan DKP Adakan Lomba Masak Serba Mimyen “Laor” di Pantura

Kolaborasi, TP PKK dan DKP Adakan Lomba Masak Serba Mimyen “Laor” di Pantura

Mei 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara