Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Selasa, Mei 20, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

22 Orang Napi Rutan Kelas IIB Weda Dapat Kado HUT RI ke 77 Tahun 2022

Penulis: Sahril Nento

Redaksi by Redaksi
Agustus 13, 2022
in Hukrim
0
22 Orang Napi Rutan Kelas IIB Weda Dapat Kado HUT RI ke 77 Tahun 2022

WEDA,MPe– Sebanyak 22 orang Narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Weda mendapatkan kado atau pemotongan masa tahanan alias remisi hari kemerdekaan RI ke 77 tahun 2022.

Pemberian remisi ini berdasarkan surat keputusan menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Plt Kepala Rutan Kelas IIB Weda, Dadang Firmansyah mengatakan ,sebanyak 22 orang kita usulkan untuk mendapat remisi pada perayaan HUT RI ke 77.Pengumuman akan disampaikan sebelum atau pada saat hari H HUT RI nanti.

“Kita dari rutan maupun lapas seluruh Indonesia sifatnya mengusulkan bagi napi yang berhak mendapat remisi umum , remisi HUT RI ke 77 tahun 2022,” ungkap Dadang Firmansyah saat dikonfirmasi wartawan.

Lanjut Karutan, remisi diberikan kepada narapida berkelakuan baik dan sepanjang mereka memenuhi syarat sebagaimana ketentuan yang berlaku. Selain itu, remisi juga menjadi hak para Napi.

Dia menjelaskan, remisi yang diberikan kepada narapidana berbeda. Besaran remisi sesuai dengan masa tahanan yang sudah mereka jalani. Diantara mereka ada diberikan remisi paling kecil 1 bulan dan remisi paling besar 5 bulan,”tambahnya.

Secara terpisah, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Weda, Zulkifly Husen Sry A.Md.Kom, mengatakan, Remisi 5 bulan sebanyak 2 orang, remisi 4 bulan 3 orang.

Remisi 3 bulan sebanyak 9 orang, remisi 2 bulan sebanyak 7 orang dan remisi 1 bulan sebanyak 1 orang total 22 orang napi,”katanya.

Adapun napi yang mendapat remisi dalam kasus perlindungan anak 15 orang,kasus pencabulan 1 orang,kasus Narkotika 3 orang, kasus penggelapan 1 orang,kasus KDRT 1 orang dan Kasus Penganiayaan 1 orang.

“Untuk kasus korupsi dirutan tahun ini tidak mendapatkan remisi alias nihil,” tutupnya.(ril)

Previous Post

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Next Post

Pertamina Optimis Sukseskan Subsidi Tepat di Papua Maluku

BERITA TERKAIT

Dugaan Perselingkuhan, Mantan Wakapolres Pulau Taliabu Segera Jalani Sidang Etik

by Muhlis Idrus
Mei 20, 2025
0

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono TERNATE - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara, terus memproses...

Polda Malut Tetapkan 11 Tersangka, Terkait Aksi Penolakan Aktivitas Pertambangan PT Position

by Muhlis Idrus
Mei 19, 2025
0

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono TERNATE -- Ditreskrimum Polda Maluku Utara (Malut), resmi menetapkan 11 orang warga...

Diduga Bawa Sajam Saat Aksi di PT Position, Puluhan Warga Haltim Diamankan Polisi

by Muhlis Idrus
Mei 19, 2025
0

TERNATE - Ditreskrimum Polda Maluku Utara mengamankan puluhan orang massa aksi. Puluhan orang tersebut diamankan saat berunjuk rasa memprotes aktivitas...

Polres Ternate Sita 77 Kantong Miras di Bastiong Talangame

by Muhlis Idrus
Mei 17, 2025
0

Barang bukti puluhan kantong miras yang disita polisi TERNATE - Unit Tipidter Satreskrim Polres Ternate menyita 77 kantong minuman keras...

Next Post
Pertamina Optimis Sukseskan Subsidi Tepat di Papua Maluku

Pertamina Optimis Sukseskan Subsidi Tepat di Papua Maluku

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

PUPR Malut Melalui DAK 2023 Dorong Pembangunan Irigasi dan Jalan

PUPR Malut Melalui DAK 2023 Dorong Pembangunan Irigasi dan Jalan

Maret 19, 2023
Mantan Sekda Kota Ternate Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19

Mantan Sekda Kota Ternate Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19

Juli 24, 2024
Peringati Hari Juang TNI AD ke 77, Korem 152/Babullah Ziarah Di TMP Banau

Peringati Hari Juang TNI AD ke 77, Korem 152/Babullah Ziarah Di TMP Banau

Desember 15, 2022
Pengurus Halteng Ikut Seminar Nasional Dihelat DWP Pusat

Pengurus Halteng Ikut Seminar Nasional Dihelat DWP Pusat

November 16, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara