Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Rabu, Mei 21, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Pantauan

Pertahankan Zona Hijau PMK, Karantina Ternate Lakukan Tindakan Pemusnahan

Redaksi by Redaksi
Agustus 12, 2022
in Pantauan
0
Pertahankan Zona Hijau PMK, Karantina Ternate Lakukan Tindakan Pemusnahan

TERNATE– Karantina Ternate melakukan pemusnahan terhadap 22,41 kg daging sapi asal Jakarta, Kamis (11/08). Pemusnahan dilakukan karena daging sapi berasal dari daerah wabah dengan status merah sementara Maluku Utara masih termasuk dalam provinsi yang bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Berdasarkan SE Satgas PMK Nomor 3 tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku Berbasis Kewilayahan, dilarang melalulintaskan hewan dan produk hewan rentan PMK yang berasal dari pulau zona merah menuju pulau zona hijau. Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus PMK di Indonesia.

“Daging sapi berasal dari daerah wabah yang mempunyai risiko tinggi terhadap penularan PMK. Oleh karena itu, kita lakukan tindakan karantina pemusnahan sebagai bentuk kewaspadaan kita terhadap penyebaran PMK di Maluku Utara,” kata Yusup Patiroy, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate.

Seiring kasus PMK yang tersebar di beberapa wilayah di tanah air, pemerintah telah menerapkan protokol yang mengatur lalu lintas hewan dan produk hewan rentan PMK berbasis kewilayahan. Aturan ini mencakup penjabaran produk-produk ternak, pintu masuk lalu lintas dan pengawasannya, serta prosedur cara penangan hewan terpapar PMK sesuai zonasi warnanya.

Pemusnahan daging sapi dilakukan dengan cara dikubur dan dilaksanakan di Instalasi Karantina Hewan di Kelurahan Sasa, Ternate Selatan. Kegiatan tersebut disaksikan oleh anggota Kepolisian Sektor Ternate Selatan dan KP3 Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.

Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan pemusnahan terhadap 12 ekor unggas dewasa asal Manado, Bitung, Bau-bau, dan Luwuk. Pemusnahan dilakukan karena Maluku Utara masih bebas flu burung, sehingga unggas dewasa dari daerah tidak bebas dilarang masuk ke wilayah ini. (**)

Previous Post

Festival Senandika Sepaku IKN Kalimantan Timur

Next Post

Harita Nickel Biayai Sepenuhnya Pembangunan Kantor Kecamatan Obi Halsel

BERITA TERKAIT

Telkomsat Wujudkan Konektivitas Tanpa Batas untuk Kesehatan dan Pendidikan Melalui Layanan Internet Satelit

Telkomsat Wujudkan Konektivitas Tanpa Batas untuk Kesehatan dan Pendidikan Melalui Layanan Internet Satelit

by Redaksi
Mei 21, 2025
0

JAKARTA– PT Telkom Satelit Indonesia (Telkomsat), anak perusahaan dari TelkomGroup, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital Indonesia, khususnya di...

PLN UIW MMU Ajak Insan Pers Kunjungi Instalasi Kelistrikan di Ternate

PLN UIW MMU Ajak Insan Pers Kunjungi Instalasi Kelistrikan di Ternate

by Redaksi
Mei 16, 2025
0

TERNATE- PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menggelar kegiatan media visit bersama sejumlah wartawan lokal ke...

Pemprov Malut Gelar Diskusi Publik RPJMD 2025-2029

Pemprov Malut Gelar Diskusi Publik RPJMD 2025-2029

by Redaksi
Mei 16, 2025
0

TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar Diskusi Publik Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, sebagai bagian dari...

Barantin Sosialisasikan Perba Nomor 5 Tahun 2025 di Malut, Optimalkan Pengawasan

Barantin Sosialisasikan Perba Nomor 5 Tahun 2025 di Malut, Optimalkan Pengawasan

by Redaksi
Mei 16, 2025
0

TERNATE — Demi melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (KHIT) untuk pelindungan sumber...

Next Post
Harita Nickel Biayai Sepenuhnya Pembangunan Kantor Kecamatan Obi Halsel

Harita Nickel Biayai Sepenuhnya Pembangunan Kantor Kecamatan Obi Halsel

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Ini Pesan Khatib Shalat Idul Fitri 1446 Hijriah di Ternate

Ini Pesan Khatib Shalat Idul Fitri 1446 Hijriah di Ternate

Maret 31, 2025
AJI Ternate Kecam Tindakan Arogansi Oknum KPU ke Jurnalis

AJI Ternate Kecam Tindakan Arogansi Oknum KPU ke Jurnalis

September 25, 2024
Manajemen Malut United Boyong Skuad Lengkap ke Ternate

Manajemen Malut United Boyong Skuad Lengkap ke Ternate

Agustus 11, 2023
Dua Pendaki Hilang Saat Lakukan Pendakian ke Puncak Gunung Karianga

Dua Pendaki Hilang Saat Lakukan Pendakian ke Puncak Gunung Karianga

Januari 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara