TERNATE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Maluku Utara kembali mengamankan 6 remaja, mereka kedapatan menghisap Lem Eha-Bond pada Minggu (7/8/2022) dini hari.
Kasatpol PP Kota Ternate Fhandy Mahmud mengatakan ke-6 remaja itu diamankan di dalam lapangan Gelora Kieraha, Kelurahan Stadion Kecamatan Ternate Tengah sekira pukul 00.09 WIT.
“Mereka diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat,” kata Fhandy.
Tak menunggu lama, Fhandy bersama 5 anggotanya langsung bergerak menuju ke lokasi yang dimaksud. Benar saja petugas menemukan 6 remaja diantaranya 4 laki-laki dan 2 perempuan itu sedang asyik hisap lem dan bermadu kasih.
“Setelah dilakukan pengecekan di area dalam lapangan Gelora kami mendapati ada 6 anak remaja yang sedang menggunakan lem eha-bond dan bermadu kasih didalam ruangan tertutup,” jelas Fhandy.
Ke 6 anak remaja yang masih duduk di bangku SMA dan SMP itu langsung diamankan dan dilakukan pembinaan.
“Pukul 00.46 WIT tiba di kantor Lurah Stadion, bersama dengan Babinsa dan Ibu Lurah Stadion, petugas lalu lakukan pembinaan kepada para remaja itu agar tidak lagi melakukan hal yang sama dikemudian hari,” pungkas Fhandy.
Berikut identitas dan asal sekolah 6 remaja tersebut AR (18) asal SMK Pembangunan Kota Ternate, NA (15) asal SMA N 10 Kota Ternate, N. AL(16) SMA N 10 Kota Ternate, ST(16) SMA N 1 Loloda, LM (14) SMA N 1 Loloda dan NO (16) asal SMA N 1 Halmahera Timur. (**)
Discussion about this post