TERNATE – Puluhan botol minuman keras (Miras) tradisional hingga bermerek kembali disita Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
Puluhan botol barang haram ini diamankan di KM. Permata Bunda yang sandar di pelabuhan Ahmad Yani Ternate dengan tujuan Manado-Ternate.
Kapolsek Pelabuhan A Yani Ternate, Iptu Yogie Biantoro saat dikonfirmasi, Jumat (5/8/2022) mengatakan, puluhan botol miras tidak bertuan ini diamankan pukul 15:00 Wit, Kamis (4/8 ) saat kapal bersandar di pelabuhan.
“Ini hasil temuan anggota saat melakukan kegiatan rutin di setiap kapal yang masuk ke pelabuhan,” ungkap Yogie.
Untuk jumlah miras yang diamankan tersebut sebanyak 12 botol anggur merah ukuran 620 ml, 12 botol bir hitam ukuran 325 ml, 11 botol captikus ukuran 1.600 ml dan 1 Gelong captikus ukuran 5 liter.
“Barang bukti itu saat ini sudah diamankan di Mapolsek untuk dilakukan penyelidikan lanjutan,” pungkasnya menutup. (**)
Discussion about this post