Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Selasa, Juli 8, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Melihat Dampak IKN untuk Warga Sekitar

Redaksi by Redaksi
Agustus 3, 2022
in Nusantara
0
Melihat Dampak IKN untuk Warga Sekitar

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berdampak pada kehidupan warga yang bermukim di kawasan lokasi titik nol.

Tepatnya di tiga wilayah yang langsung berbatasan atau masuk dalam kawasan KIPP IKN yaitu Sepaku, Pemaluan dan Bumi Harapan.

Sibukdin selaku Kepala Adat Paser Sepaku dan Syahddin selaku Pemangku Adat Paser Pemaluan, mewakili keluhan warga sepaku, membuka dialog pagi ini di Tribun Kaltim 4 Agustus 2022.

Jeritan Hati Adat Paser di KIPP IKN Sepaku Kalimantan Timur.

Menurut penyampaian Syahddin, lahan warga adat Sepaku yang merupakan lahan milik nenek moyang mereka, masuk ke dalam peta pembangunan IKN.

Dia mengaku, dengan adanya perencanaan pemindahan IKN ini, warga adat Paser sangat mendukung. Tetapi ia menginginkan Pemerintah duduk bersama dengan warg Adat untuk mendata lahan – lahan adat dari mereka yang selama ini menjadi tanah turun temurunnya.

“Terkait pemindahan IKN ini kami sangat mendukung, tetapi maksud kami, Pemerintah ajak lah kami bermusyawarah membahas dari bawah akar rumput ini,” ujar Syahddin saat menghadiri podcast TribunKaltim.co

Berlanjut dalam penyampaiannya, sejak adanya pembangunan IKN, warga adat paser ini mengalami perubahan, yakni tidak adanya kebebasan untuk membuka hutan adat peninggalan leluhur mereka.

Syahddin mengungkapkan, bahwa lahan milik leluhur sudah masuk ke dalam Hak Pengusahaan Hutan (HPH), namun pihak Pemerintah tidak pernah meminta izin kepada mereka.

“Yang menjadi duri dalam daging, kami tidak bisa membuka hutan adat peninggalan leluhur kami. Karena lahannya sudah masuk ke dalam HPH mereka,” keluhnya.

Dengan hal ini, warga adat Paser tidak terima jika dipersalahkan terkait lambatnya mengurus legalitas lahan.
“Karena menurut adat Paser, legalitas bisa dibuat jika lahan sudah ingin dijual,” tukas Syahddin.

Sementara itu, Sibukdin berharap Pemerintah bisa duduk bersama warga, sehingga warga dapat menyampaikan keluh kesahnya terkait lahan yang terikat HPH.

“Kami hanya ingin tanah milik leluhur kami dikembalikan, itu saja, karena kami ingin mengembalikan hak-hak leluhur kami,” tegas Sibukdin.

“Kami tidak serakah, kami akan tunjukkan mana yang memang lahan leluhur kami dan mana yang bukan,” lanjut pak Syahdin.

Selain itu, Sibukdin menghimbau jika tidak adanya itikad Pemerintah untuk mengajak musyawarah. Ia tidak dapat memastikan akan terjadinya keributan dalam pembangunan IKN ini.

“Kami tidak ingin mencari keributan, tetapi jika Pemerintah tidak mengakui keberadaan kami, kami tidak dapat memastikan akan terjadi keributan terkait pembangunan IKN ini,” ucapnya.

Hadir dalam dialog tersebut Kepala Adat Binuang, Kepala Adat Bapak Asmin, Kepala Adat Jubaen, Tokoh Budayawan yang masih ada hingga saat ini pemain gambus ronggeng, dan pemuda – pemuda Paser yang akan menjadi cikal bakal tongkat perjuangan leluhurnya nanti, IKN ada untuk masyarakat tapi bukan berarti masyarakat yang ada di pinggirkan, cukup sejarah pembangunan kota yang selalu memarjinalkan warga asli.

Mari belajar untuk lebih bijak dalam membangun wilayah ibukota yng bermartabat ungkap Nurul Kamaliah Umasangaji yang hadir saat dialog tersebut sebagai pendamping warga adat Paser Sepaku. (**)

Previous Post

Jasad Korban Diterkam Buaya Muncul di Permukaan Danau

Next Post

BPBD Bagikan Masker ke Warga Terdampak Erupsi Gunung Ibu

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kenaikan Permintaan Jelang Idul Adha 1446 H, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Papua Maluku Aman

Antisipasi Kenaikan Permintaan Jelang Idul Adha 1446 H, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Papua Maluku Aman

by Redaksi
Juni 7, 2025
0

JAYAPURA– Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan stok BBM dan LPG...

Seorang Pria Mabuk di Pelabuhan Bastiong Ternate Resahkan Warga

by Muhlis Idrus
Juni 3, 2025
0

ilustrasi (ist) TERNATE - Seorang pria diduga mabuk membuat keributan di dalam areal pelabuhan Bastiong, Kota Ternate. Peristiwa ini terjadi...

Sultan Siddik Sjah Ingatkan Pemprov Malut di Tengah Dualisme Kesultanan

by Muhlis Idrus
Juni 3, 2025
0

Al Hajj Kaicil Muhammad Siddik Sjah (foto.muhlis) TERNATE - Tokoh Kultural Moloku Kie Raha sekaligus Sultan Jailolo ke - XII,...

Kisah Haru Nursadek Musa Tukang Sapu Jalan di Ternate, Berangkat Haji Setelah 17 Tahun Menabung

Kisah Haru Nursadek Musa Tukang Sapu Jalan di Ternate, Berangkat Haji Setelah 17 Tahun Menabung

by Muhlis Idrus
Mei 8, 2025
0

TERNATE - Sebuah kisah inspiratif datang dari Kota Ternate, Maluku Utara. Nursadek Musa, seorang nenek berusia 75 tahun yang berprofesi...

Next Post
BPBD Bagikan Masker ke Warga Terdampak Erupsi Gunung Ibu

BPBD Bagikan Masker ke Warga Terdampak Erupsi Gunung Ibu

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Perdana, Sampel Briket Arang dan Gula Merah Siap Ekspor ke Rusia

Perdana, Sampel Briket Arang dan Gula Merah Siap Ekspor ke Rusia

Mei 19, 2023
Viral di Medsos, Seorang Anak Diduga Tak Mau Merawat Ayahnya yang Hidup Sebatang Kara di Kosan

Viral di Medsos, Seorang Anak Diduga Tak Mau Merawat Ayahnya yang Hidup Sebatang Kara di Kosan

September 23, 2022
573 WBP di Maluku Utara Diusulkan dapat Remisi Idul Fitri 1444 Hijriah

Soal Napi di Halteng yang Kabur, Kadivpas Kemenkumham Malut Pastikan Akan Tindaklanjuti

September 24, 2023
Deklarasi Damai, Kapolda Malut Ajak Semua Pihak Jaga Demokrasi yang Sejuk dan Damai dalam Pilkada 2024

Deklarasi Damai, Kapolda Malut Ajak Semua Pihak Jaga Demokrasi yang Sejuk dan Damai dalam Pilkada 2024

September 24, 2024
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara