TERNATE –Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, Maluku Utara, mulai melakukan pertemuan dengan sejumlah aparat penegak hukum baik dari Kejaksaan maupun Polres dalam menghadapi tahun politik di 2024 mendatang.
Pertemuan Bawaslu dengan aparat penegak hukum di Kota Ternate tersebut, berkaitan dengan pembentukan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu 2024 guna mengantisipasi sekaligus menindak berbagai pelanggaran pemilu yang akan terjadi.
Kapolres Ternate, AKPB Andik Purnomo Sigit saat dikonfrimasi publiknews.com, Rabu (3/8/2022) mengatakan, dalam pertemuan dengan ketua Bawaslu Ternate, pihaknya menekankan integritas tim Bawaslu yang tergabung dalam sentra Gakkumdu.
Selain itu menurut Kapolres, tim Gakkumdu juga harus memiliki skil atau kemampuan serta harus independen dengan meninggalkan pendekatan suku dan lain sebagainya.
Karena menurutnya, panitia adalah yang bertanggung jawab terhadap jalannya kegiatan, dan ketika panitia masih terikat dengan pendekatan keluarga maupun suku serta kepentingan lain dalam satu penyelenggaraan maka panitia ini akan jadi tidak netral.
“Hal-hal macam ini yang membuat Gakkumdu tidak punya taring, jika ketika dia profesional dan netral maka saya yakin akan bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Ia bilang, keterlibatan dalam tim Gakkumdu pada tahun Politik, ada kurang lebih tujuh orang yang tergabung dan jumlah ini juga sama dengan tim yang diutus oleh Kejaksan Negeri Ternate.
Menurutnya, dengan pembentukan Gakkumdu ini dirinya minta arah komunikasi dan koordinasi harus tetap dibangun sehingga tidak menimbulkan masalah.
“Artinya jangan tangani sendiri, kalau ada infromasi sekecil apa lain harus sampaikan, jangan tangani sendiri, nanti sudah waktunya baru kita diberitahukan dan ini nanti timbul masalah lagi,” jelasnya.
Dirinya juga menegaskan, kasus atau kejahatan yang berkaitan dengan pemilu adalah lekspesialis yang memiliki batas waktu dan tidak bisa disamakan dengan KUHP.
“Ketika kasus atau temuan yang berkaitan dengan pelanggaran pemilu itu ada kekurangan alat bukti dan dalam tempo dua minggu tidak bisa dibuktikan maka masa waktunya habis,” akunya.
“Ada juga kita terima laporan dari masyarakat bahwa di satu lokasi ada bagi-bagi duit, tapi saat kita datang, orang yang terima duit tidak mau mengaku, ini yang jadi masalah,” tambahnya.
Dengan masalah tersebut dirinya berharap agar, tim Gakkumdu baik di tingkat Kecamatan hingga Kota harus berani mengambil sikap.
“Ini supaya ketika ada laporan, yang dikejar pertama adalah alat bukti, ini supaya kasus atau laporan yang kita tangani tidak habis waktu,” pungkasnya
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan saat dikonfrimasi di Polres Ternate usai pertemuan siang mengatakan, setelah pertemuan itu, Kapolres akan mengirimkan anggota yang masuk dalam Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Ternate.
“Tadi pak Kapolres menyampaikan akan mengirimkan nama-nama penyidik untuk masuk dalam Gakkumdu,” tuturnya.
Setelah semua nama-nama diterima, kata dia, akan disampaikan ke Bawaslu RI untuk meminta petunjuk dan nanti dikeluarkan surat keputusan (SK) Gakkumdu.
“Ini koordinasi kita yang baik untuk selalu terjaga demi terwujudnya penyelenggaraan Pemilu di Kota Ternate tahun 2024 yang lebih baik,” pungkasnya menutup.
Discussion about this post