Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Selasa, Mei 20, 2025
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
facebook
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kasus Haornas, Massa Kembali Gelar Unjuk Rasa

Redaksi by Redaksi
Agustus 1, 2022
in Hukrim
0
Kasus Haornas, Massa Kembali Gelar Unjuk Rasa

TERNATE- Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Masyarakat Adat Ternate kembali menggelar aksi unjuk rasa pada kasus dugaan tindak pidana korupsi Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018. Senin (1/8).

Aksi massa tersebut masa mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate agar menetapkan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman sebagai tersangka selain YC dan Sukarjan Hirto.

Hasrullah, Koordinator Aksi saat di wawancarai publiknews.com mengatakan, Wali Kota Ternate juga harus ditetapkan tersangka karena sebagai Ketua Panitia Kegiatan dan juga Ketua TPAD pada kegiatan Haornas.

“Kami hanya ingin kasih tahu saja kalau Wali Kota adalah bagian dari Kasus ini. Karena tidak mungkin dia tidak mengetahui aliran penganggaran pada kegiatan Haornas, karena dia adalah selaku ketua panitia dan ketua tim TPAD pada waktu itu, dan dia pasti tahu semua alur penganggaran nya,” ujarnya.

Selain itu, menurut Hasrullah jika Wali Kota Ternate mankir atau tidak kooperatif dalam pemanggilan penyidik maka harus dilakukan pemanggilan paksa hal tersebut harus diberlakukan sama seperti tersangka pertama yakni YC.

“Tersangka pertama itu karena dia mankir dari panggilan Jaksa lalu dia ditetapkan sebagai DPO dan dijemput paksa dengan dalil tidak kooperatif. Wali kota juga harus dijemput paksa kalau mangkir dari panggilan Jaksa,” ujarnya.

“Kalau tidak berarti ada kejanggalan dalam penetapan tersangka pertama dan kedua. Untuk itu kami menuntut kejari tetap kan tersangka karena dia sebagai ketua panitia juga panitia Haornas,” tegas Hasrullah.

Amatan wartawan di lapangan sekira 10:30 WIT masa pertama melakukan aksi di depan kantor Walikota itu menggunakan 1 unit mobil L300 yang disertai spanduk bertuliskan Ternate bergerak, Ternate Menggugat. Sekitar pukul 12.15 WIT masa lalu melanjutkan aksinya di kantor Kejari Ternate. (ulis)

Previous Post

Bupati Halmahera Utara Apresiasi TMMD Ke 114 Kodim 1508/Tobelo

Next Post

PLN Dukung “Electrifying Economy and Tourism” di Halut

BERITA TERKAIT

Dugaan Perselingkuhan, Mantan Wakapolres Pulau Taliabu Segera Jalani Sidang Etik

by Muhlis Idrus
Mei 20, 2025
0

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono TERNATE - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku Utara, terus memproses...

Polda Malut Tetapkan 11 Tersangka, Terkait Aksi Penolakan Aktivitas Pertambangan PT Position

by Muhlis Idrus
Mei 19, 2025
0

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Bambang Suharyono TERNATE -- Ditreskrimum Polda Maluku Utara (Malut), resmi menetapkan 11 orang warga...

Diduga Bawa Sajam Saat Aksi di PT Position, Puluhan Warga Haltim Diamankan Polisi

by Muhlis Idrus
Mei 19, 2025
0

TERNATE - Ditreskrimum Polda Maluku Utara mengamankan puluhan orang massa aksi. Puluhan orang tersebut diamankan saat berunjuk rasa memprotes aktivitas...

Polres Ternate Sita 77 Kantong Miras di Bastiong Talangame

by Muhlis Idrus
Mei 17, 2025
0

Barang bukti puluhan kantong miras yang disita polisi TERNATE - Unit Tipidter Satreskrim Polres Ternate menyita 77 kantong minuman keras...

Next Post
PLN Dukung “Electrifying Economy and Tourism” di Halut

PLN Dukung "Electrifying Economy and Tourism" di Halut

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Usut Postingan Diny Apriliani, Polda Malut Periksa Istri Mantan Wakapolres Pulau Taliabu

Maret 9, 2025
Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Garuda Indonesia Tawarkan Harga Spesial untuk Rute Ternate-Jakarta

Maret 16, 2025
Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Wali Kota Ternate Digugat Soal Utang – Piutang, Rumahnya Terancam Disita

Maret 3, 2025
Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Istri Bupati Terancam Batal Dilantik Jika Terbukti Bersalah

Februari 28, 2024
Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Laka Lantas Beruntun Melibatkan Tiga Mobil, Satu Orang Meninggal di TKP

Agustus 13, 2022

EDITOR'S PICK

Kemenkumham Malut Siap Tindaklanjut Hasil Rekomendasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen

Kemenkumham Malut Siap Tindaklanjut Hasil Rekomendasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen

Juli 18, 2024
60 Paskibraka Halteng Resmi Dikukuhkan, IMS : Putra – Putri Terbaik Fagogoru

60 Paskibraka Halteng Resmi Dikukuhkan, IMS : Putra – Putri Terbaik Fagogoru

Agustus 16, 2024
Fifian Mus Berpeluang Lanjutkan Periode Kedua Sula

Fifian Mus Berpeluang Lanjutkan Periode Kedua Sula

April 25, 2024
Kejari Halut Mulai Lidik Pembayaran Gaji Fiktif Dinas Satpol PP

Kejari Halut Mulai Lidik Pembayaran Gaji Fiktif Dinas Satpol PP

Februari 2, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police
© 2022 PUBLIKMALUTNEWS.COM
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video

Jln Yos Sudarso, Kelurahan Maliaro, No : 555 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara