WEDA,MPe – Personil Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD) Polres Halmahera Tengah (Halteng) Kembali mengamankan 17 karung ratusan minuman keras (Miras) jumlah 900 kantong cap tikus.
Kapolres Halteng AKBP Moh.Zulfikar Iskandar,S.I.K,mengatakan ,anggota KRYD yang melakukan penjagaan dan razia sekaligus cipta kondisi (cipkon) diwilyah hukum polres halteng di pintu masuk kota Weda atau tepatnya di kali moriala.
Personil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) polres halmahera tengah yang di pimpin oleh IPDA Syarifudin M. Sija,Perwira pengendali (Padal) bersama personil melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 maupun R4 yang masuk di wilayah kabupaten halmahera tengah dalam rangka cipkon di wilayah hukum polres halmahera tengah,”ungkap AKBP Moh Zulfikar Iskandar ,S.I.K,saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
Menurut Zul sapaan Kapolres,Saat melakukan pengecekan kendaraan oleh personil KRYD di temukan adanya mobil jenis Wuling warna hitam DG. 1191 NC yang membawa 5 karung minuman keras (miras) jenis cap tikus.
Penangkapan kedua anggota kembali mengamankan mobil jenis Daihatsu warna putih DG.1322 N yang membawa 12 karung minuman keras (miras) jenis cap tikus,”cetus Kapolres.
Miras tersebut di pasok dari Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan rencananya akan di bawa ke Desa lelilef kecamatan Weda tengah kabupaten Halteng untuk diperjualbelikan.
Barang Bukti (BB) mobil dan miras 17 karung dengan total 900 kantong selanjut di bawa Mako polres Halteng untuk pemeriksaan lebih lanjut,”tambahnya.
Tim KRYD diantaranya ,IPDA Syarifudin M. Sija (Padal),Bripka Samsul Abdul Halil,Brigpol Sahlan Gani,Briptu S. Tuhulele,Briptu Supriyadi,Briptu Iskandar H. Matita,Bripda Riski Ruslan.Briptu Stevian Liline.(ril)
Discussion about this post