Publikmalutnews.com
Kamis, Januari 15, 2026
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video
No Result
View All Result
Publikmalutnews.com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kasus Haornas Kota Ternate Kembali Menyeret Satu Tersangka Lagi

Penulis: Muhlis Idrus

Redaksi by Redaksi
Juli 29, 2022
in Hukrim, Video
0

TERNATE- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara kembali menetapkan satu lagi tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran belanja sewa generator/genset, belanja sewa sound system, belanja sewa perlengkapan dan peralatan lainnya pada kegiatan Haornas Kota Ternate tahun 2018.

Tersangka berinisial SH ini merupakan mantan Kadispora Kota Ternate dan saat ini masih menjabat sebagai Plt Dinas Perkim Kota Ternate.

SH ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (29/7/2022)

Sekira pukul 16.27 WIT SH terlihat keluar dari ruangan penyidik dengan memakai baju rompi pink dengan tangan diborgol, SH lalu digiring menuju ke rutan Kelas llB Ternate. Jambula.

Usai dimasukkan kedalam mobil tahahan salah anak perempuan SH terjatuh pingsang setelah usai melihat sang ayah dimasukkan kedalam tahahan.

Sebelumnya pada Rabu (21/7) lalu, Kejari juga telah menetapkan YC sebagai tersangka, usai ditingkatkan statusya dari saksi menjadi tersangka berdasarkan surat penetapan kepala Kejari Ternate tentang penetapan tersangka nomor: TAP- 02/Q.2/10/Fd.2/07/2022.

YC merupakan Direktur CV. NK selaku tim kreatif pada kepanitiaan nasional kegiatan Haornas.

Perlu diketahui kegiatan Haornas bersumber dari dua anggaran yakni APBN senilai 2,5 miliar dan APBD Kota Ternate senilai Rp2,8 miliar. (**)

Previous Post

Bocah Empat Tahun di Morotai Dilaporkan Hilang Terseret Arus Sungai

Next Post

Maskot HUT Kabupaten ke 32 Tahun 2022 Resmi Dilounching

Next Post
Maskot HUT Kabupaten ke 32 Tahun 2022 Resmi Dilounching

Maskot HUT Kabupaten ke 32 Tahun 2022 Resmi Dilounching

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Gubernur Imbau Warga Tunda Perjalanan Laut Jika Tidak Mendesak
  • Wagub Malut Tekankan Pentingnya Kemitraan dalam Pembangunan Ekonomi Pada Pelantikan Pengurus ISEI Cabang Ternate
  • Telkomsel Pulihkan Jaringan 100% dan Salurkan Bantuan Logistik untuk Masyarakat Terdampak Banjir Halbar
  • BPK Malut Terima Audiensi PW IKA PMII, Bahas Sinergi Penguatan Akuntabilitas
  • Polisi Bahu-Membahu Bangun Tanggul Darurat Demi Lindungi Warga Doitia

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Police

No Result
View All Result
  • Berita
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Promo News
  • Kota
    • Ternate
    • Tidore
  • Daerah
    • Halmahera Barat
    • Halmahera Selatan
    • Halmahera Tengah
    • Halmahera Timur
    • Halmahera Utara
    • Morotai
    • Sofifi
    • Sula
    • Taliabu
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Nasional
  • Nusantara
  • Video