TERNATE- Kejaksaan Negeri Ternate (Kejari) Ternate, Maluku Utara menegaskan bakal terus mengusut dugaan korupsi pekerjaan sisa Tetrapod penahan ombak pelabuhan penyeberangan Sulamadaha-Hiri tahun 2021 senilai 1,2 miliar.
Kepala Kejari Ternate Abdullah, mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan oleh Intelijen Kejari, jika sudah ditemukan bukti maka akan dialihkan ke bagian Pidana Khusus (Pidsus) untuk dilakukan penyelidikan.
“Itu masih di Intel, bersabar aja tunggu. Masih pengumpulan bahan keterangan dan dokumen,” kata Abdullah pada awak media, Jumat (22/7/2022).
“Seandainya ditemukan bukti kita alihkan ke Pidsus untuk lakukan penyelidikan dan ditingkatkan lebih lanjut,” tambah Abdullah lagi.
Sekedar diketahui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ternate sudah membuat kegiatan yang mendahului APBD Perubahan tahun 2022 dengan total anggaran sebesar Rp 829 juta, padahal di tahun 2021 lalu pekerjaan dengan anggaran senilai Rp1,2 miliar itu hingga kini pekerjaannya tak kunjung selesai. (**)
Discussion about this post