TERNATE- Pedagang pasar buah yang berada di area terminal Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah ditertibkan oleh petugas Disperindag Kota Ternate dan Satpol PP Kota Ternate. Rabu (20/7/2022).
Amatan Media ini di lapangan, sekira pukul 17.00 WIT terlihat dagangan berupa buah-buahan itu ditertibkan karena ada beberapa lapak buah yang dianggap memakan badan jalan.
Pelaksana Tugas Kadis Perindag Kota Ternate Muchlis Djumadil, mengatakan, penertiban ini dilakukan lantaran sering adanya keluhan dari konsumen pembeli, selain itu, para pedagang buah tersebut terlalu membangun lapak tambahan hingga memakan badan jalan.
“Seharusnya berjualan itu seperti yang sudah kami sampaikan di jauh- jauh hari sebelumnya yakni batasnya berada diatas drainase saja,” ujarnya.
Usai melakukan penertiban kata Muhlis, rencananya besok (Kamis 21 Juli 2022) dirinya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Ternate bersama Sat Pol PP Kota Ternate untuk intens lakukan penertiban secara bergilir biar ada efek jera bagi para pedagang buah tersebut.
Terpisah, Masjo (40) salah satu pedagang buah mengatakan, penertiban ini tidak dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya dan dilakukan secara tiba-tiba, namun begitu dirinya yang mengaku sudah 8 tahun berjualan buah itu tidak mempermasalahkan penertiban itu, karena kata dia, penertiban itu lebih bagus agar tidak sering terjadi kemacetan.
“Di beberapa bulan yang lalu petugas pernah lakukan penertiban dan ingatkan kami, namun yang ini secara tiba-tiba, tapi tidak masalah sih, ini kan demi kebaikan kita semua, ” ucapnya. (**)
Discussion about this post