TERNATE- Dua pria berinisial HD (27) dan S (26) dimanankan oleh Polsek Ternate Selatan karena diduga melakukan pemerasan di salah satu panti pijat yang berada di Kelurahan Bastion, Kecamatan Ternate Selatan.
Kapolsek Ternate Selatan IPDA Suherman, mengatakan dugaan pemerasan itu saat anggota polsek menerima salah satu laporan dari II (44) pemilik Panti pijat pada Selasa (12/7) kemarin, bahwa dirinya diminta sejumlah uang yang mengaku sebagai wartawan, jika tidak diberi maka tempat pijatnya akan diekspos sebagai tempat prostitusi.
“Awalnya korban dihubungi oleh terlapor (HD) melalui watshapp bahwa dia adalah seorang wartawan dan meminta uang sebesar 15.000.000, jika tidak memberikan maka akan mengekspos berita bahwa tempat usaha milik korban sebagai tempat prostitusi sehingga tempat usahanya ditutup,” kata Suherman saat dihubungi Rabu (13/72022).
Lanjut dia, namun korban enggang memberikan uang, HD pun akhirnya menurunkan tarif yang dipatok sebelumnya Rp 15.000.000 menjadi Rp 3.500.000. HD lalu memerintahkan salah satu temannya S untuk datang mengambil, ketika hendak datang mengambil S langsung diciduk oleh anggota yang pada saat itu sudah berada di tempat korban.
“Pada saat kurir mau ambil uang tersebut, anggota polsek sudah standby di tempat pijat atas laporan korban yang di alaminya sehingga kurir dan terlapor ( oknum wartawan) langsung di amankan di polsek Ternate Selatan,” ujar dia.
Setelah diamankan, lanjut Suherman kedua pelaku tersebut saat ini dilakukan pemeriksaan terkait dugaan itu.
“Sudah diamankan dan sedang dimintai keterangan,” tandas Suherman menutup. (**)

