TERNATE- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama LINMAS Kota Ternate, Maluku Utara pada Rabu (13/7/2022) kembali menggelar Patroli Wilyah
yang dipimpin langsung Kasat Pol-PP Kota Ternate Fhandy Mahmud.
Usai memimpin patroli wilayah, ia mengatakan dalam patroli tersebut ada beberapa titik menjadi sasaran yaitu di pertigaan Dodoku Ali, dilakukan penertiban terhadap pedagang yang kemarin sudah diberi teguran, dan ternyata para pedagang membandel dan tidak mengindahkan teguran tersebut, maka Satpol PP langsung membongkar dagangan mereka yang berada di atas trotoar dan dibadan jalan. Kemudian dilanjutkan patroli ke pasar higenis Bahari Berkesan, untuk memantau para petugas parkir liar, dan mendapati 3 orng yg melakukan penagihan parkir liar di area tersebut mereka adalah Mohtar Syaban, Zentris Tagana dan Arsan. Ketiga orang yang diduga melkaukan pungli tersebut langsung digiring ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
Fandy mengaku setelah dimintai keterangan dan pembinaan, para pelanggar dimintai untuk menandatangani surat pernyataan yang isinya tidak lagi melakukan pungutan liar dan jika melakukan pelanggaran yang sama maka para pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maka mereka usai melakukan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan para pelanggar langsung dipersilahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
“Harapan kami para pedagang yang telah ditertibkan agar tidak lagi berjulan diarea tersebut, Karena sangat mengganggu kelancaran lalulintas. Sementara untuk para pelanggar parkir liar agar tidak lagi melakukan aktifitas tersebut karena bertentangan dengan Perda no 4 Tahun 2014 tentang Ketertiban umun,” harapnya
Dia menghimbau kepada pedagang agar setelah dipindahkan para pedagang tidak boleh lagi melakukan aktifitas berdagang diarea tersebut, jika dikemudian hari para pedagang kembali menggelar dagangan mereka maka petugas akan mengambil tindakan tegas dan memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Menurutnya, parkir liar sangat menggangu kenyamanan masyarakat yang melakukan aktifitas di Pasar Higenis/Pasar Barito sehingga perlu adanya masyarakat sebagai orang yang dirugikan untuk aktif melaporkan kepada petugas jika terjadi pelanggaran tersebut. (red)
Discussion about this post