TOBELO- Pemerintah Daerah Halmahera Utara (Halut) melalui Bagian Kesra menyatakan perayaan Idul Adha dilaksanakan sesuai dengan edaran dari pemerintah Pusat.
Kabag Kesra Rahman Saha ketika dikonfirmasi mengatakan. Sejauh ini Pemerintah daerah tetap mengikuti instruksi dan keputusan pemerintah pusat terkait dengan penetapan shalat Idul Adha.
“Secara Umum Halmahera Utara mengikuti jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat dan tetap salat Idul Adha dilaksanakan pada 10 Juli 2022.”Tandasnya.
Kemudian, Lanjut Rahman. Pemerintah daerah sendiri tidak melarang warga yang sehari sebelumnya sudah melalsanakan shalat Idul Adha pada Sabtu 9 Juli 2022.
“Pemerintah daerah juga memberikan kebebasan kepada umat UIslam di Halut jika ingin melaksanakan Shalat Idul Adha pada hari Sabtu juga tidak masalah.”Tutupnya
“Intinya yang kami harapkan selaku pemerintah daerah, agar masyarakat bisa merayakan hari raya qurban dengan berstukur serta bisa meningkatkan spiritualis kepada Allah SWT.”tutup Rahman. (**)
Discussion about this post