Nurul Kamaliah Umasangaji sebagai pendampingan untuk masyarakat Adat Paser kaitannya dengan penyelesaian studi Program Doktor Di Prodi Sosiologi Universitas Negeri Makassar. Pendampingan terhadap masyarakat Adat Paser karena terkait judul yang diangkat ” Pola Relasi Subaltern Etnik Paser Dalam Pemindahan Ibu Kota Negara Di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur.
Secara prespektif sosiologi, penelitian yang dilakukan berpijak pada paradigma kritis karena ontologi realitas menempatkan etnik Paser sebagai kelompok masyarakat yang berbeda dalam posisi subordinasi/ subaltern dalam dinamika pembangunan IKN di Sepaku Penajam.
Tujuan dari kajian perspektif kritis adalah mendapatkan pencerahan sehingga membuka alternatif bagi individu dan komunitas luas dalam menyelesaikan persoalan -. persoalan sosial maupun persoalan yang ada di lapangan.
Terkait gambaran diatas maka peneliti melakukan pendekatan – pendekatan persuasif kepada masyarakat adat Paser sehingga mengalurkan kembali tentang apa yang mereka rasakan dalam kaitannya dengan pemindahan IKN di Sepaku PPU.
Masyarakat Adat Paser merupakan bagian dari masyarakat yang hampir dikatakan minoritas untuk itu pemahaman ini yang harus kita sejajarkan dengan suku lain sehingga memiliki tempat khusus sebagai masyarakat yang memiliki budaya unik dan tinggi.
Mengangkat masyarakat adat Paser menjadi sebuah peradaban tinggi dengan memiliki nilai historis yang kuat maka langkah kaitannya dengan pemindahan IKN ini adalah memposisikan adat Paser sebagai tuan rumah dengan segala keramahannya tetapi hak – hak mereka terhadap kehidupan wajib dipenuhi dan diperhatikan. Pandangan saya terhadap agar adat Paser eksis di wilayah Nusantara maupun Mancanegara kita harus menampilkan budaya – budaya Paser yang selama ini agak ” beku” kembali mencair ditengah kuatnya arus perkembangan modernisasi dan pemindahan IKN.
Budaya inilah yang menjadi alat komunikasi bagi adat Paser, sehingga komunikasi – komunikasi yang dinamis dan indah lewat budaya menjadikan Adat Paser bagian yang terpenting dari kebhinekaan di Indonesia. Konsep tersebut akan mengakar pada anak cucu mereka nantinya sehingga adat Paser menjadi adat yang memiliki nilai historis yang tinggi.
Tujuan diatas akan terlaksana jika simbol – simbol adat bersatu penuh. Simbol adat ini akan menjadi kuat ketika komunikasi aktif serta dinamis dilakukan kepada seluruh lapisan masyarakat terutama kepada pemangku adat Paser. Sultan Paser yang saya temui beberapa hari lalu, menyambut baik maksud dan tujuan saya dalam melestarikan nilai budaya Paser.
Masukan dari Sultan Paser YM Aku Muhammad Jarmawi S.H yang bergelar Dipertuang Agung SPYM Sultan Muhammad Alamsyah III ini adalah masyarakat Adat Paser harus melestarikan nilai – nilai budaya Paser karena ini menjadi warisan budaya Paser untuk anak cucu kita nantinya. Tugas kita ini berat karena untuk menanamkan pelestarian budaya Paser tidak seperti membalikkan telapak tangan, tapi akan menjadi ringan jika seluruh kepala – kepala adat Paser di wilayah Kalimantan Timur memiliki komitmen yang kuat untuk hal tersebut.
Lanjut Yang Mulia Sultan ” saya ” mendukung penuh semua kegiatan yang bernilai positif terutama kegiatan yang kaitannya dengan pelestarian budaya bahkan saya sangat berterima kasih jika ada bagian masyarakat yang ingin memajukan nilai budaya Paser.
Dengan dukungan penuh Yang Mulia Sultan Paser, Maka ini menjadi awal yang sangat baik kaitannya dengan rencana pergelaran budaya Paser di Titik Nol.
Untuk rencana tersebut berjalan dengan baik maka semua kekuatan – kekuatan adat bekerja sama dengan solid sehingga rencana tersebut menjadi sebuah momentum bangkitnya Adat Paser sehingga tidak lagi menjadi adat “minoritas” di wilayah sendiri, ungkap Nurul. (**)
Discussion about this post