TOBELO- Bupati Frans Manery dan Wakil Bupati Muchlis Tapi Tapi kembali melantik pejabat Aselon II, III, dan IV di lingkup Pemerintah Daerah Halmahera Utara (Halut).
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor:821.2/05/BKDPSDA/Kep/PD/2022, Tentang Pengangkatan Pejabat Struktural Esalon II,III dan VI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, yang dipusatkan diruang Fredy Tjandua, Kamis (07/07).
Bupati Frans Manery dalam sambutannya mengatakan, para pejabat yang dilantik bisa melaksanakan tugas secara bertanggung jawab serta memperbaiki kinerja dengan baik. Menurutnya jabatan yang diberikan sewaktu waktu akan di rubah atau di revisi tergantung dari kinerja kita masing masing.
” Sebelum mengakhiri jabatan kami berdua, tentu kami akan menata birokrasi ini secara baik “, ucap bupati.
Bupati bilang, dirinya bersama wakil bupati akan terus menata birokrasi secara baik kedepannya.” Saya berharap upaya memperbaiki birokrasi tentunya didukung setiap SKPD untuk lebih memikirkan perbaikan kinerja disetiap intansi dan melakukan tugas sebaik mungkin dan saling mendukung.”tukasnya
Diketahui, Lima pejabat yang dilantik yakni, Muhlan Ando, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan.
Ellen Cristie Pattinama, Kepala Bidang Sosial Ekonomi dan Pemerintahan Badan Penelitian Pembangunan dan Statistik, dilantik sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Riksan Suaib, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Camat Galela Barat, dilantik menjadi Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM.
Fanny Evira, sebelumnya sebagai Kepala Sub Bidang Pengembangan Wilayah Fisik dan Prasarana Badan Penilitian dan Pembangunan dan Statistik, dilantik sebagai Kepala Bidang Sosial Ekonomi dan Pemerintahan Badan Penelitian Pembangunan dan Statistik.
Dan Stela Maris, Staf Dinas Koperasi dan UKM, dilantik sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawain Dinas Koperasi dan UKM. (**)
Discussion about this post