WEDA,MPe – Operasi Samsat tahun 2022 oleh Samsat halteng dan satlantas polres halteng yang dilaksanakan selama tiga hari berhasil menjaring 67 kendaraan penunggak pajak kendaraan.
Kepala Samsat Sabri Husen melalui Kasie penagihan Samsat halteng,Wisnu Wardhana mengatakan,selama operasi Samsat tahun 2022 yang dilaksanakan 28 – 30 Juni.
Tim gabungan Samsat halteng dan satlantas polres halteng pada hari pertama berhasil menjaring 22 kendaraan titik operasi berada di portal jalur masuk kota Weda,”Wisnu Wardhana ,saat dikonfirmasi wartawan.
Lanjut Wisnu ,hari kedua dimana titik operasi di jalur pasar Weda sampai BRI berhasil menjaring 20 kendaraan dan hari terakhir berhasil menjaring 25 kendaraan.
Dari 67 kendaraan yang terjaring operasi Samsat rata – rata menunggak pajak kendaraan ,”cetusnya.
Dimana kendaraan yang terjaring operasi Samsat rata – rata belum membayar pajak kendaraan.
Tujuan operasi Samsat bertujuan menertibkan dan mengingatkan bagi para pemilik kendaraan baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4) untuk membayar pajak kendaraan mereka,”tambahnya.
Pajak kendaraan bervariasi ada yang tunggakan satu tahun,dua tahun dan adapun yang menunggak lima tahun
Kami mengingatkan kepada pemilik kendaraan agar selalu membayar pajak yang telah ditentukan guna menghindari denda dan operasi yang dilakukan satlantas maupun Samsat kedepan,” tutupnya. (ril)
Discussion about this post