WEDA,PM– Tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan intelkam polres Halteng berhasil mengamankan 67 karung minuman keras (miras) China Tsingtao, miras merek China tanpa pemilik diamankan ditrans kobe kecamatan Weda tengah kabupaten halmahera tengah (Halteng) provinsi Maluku Utara pada Rabu (29/6) sekitar pukul 23:00 wit
Kapolres Halteng AKBP Moh.Zulfikar Iskandar,S.I.K,mengatakan ,67 karung miras China hasil pengembangan serta investigasi tim KRYD dan intelkam dari masyarakat.
Dimana 67 karung miras China perkarung berisi 2 kartun ,perkartun berisi 12 kaleng ,”ungkap AKBP Moh Zulfikar Iskandar,S.I.K,saat dikonfirmasi wartawan di Mako polres Halteng.
Lanjut Zul sapaan Kapolres,selanjutnya miras tersebut diamankan ke Mako Polres Halteng.
“Kami tegaskan tidak ada kata menyerah atau kompromi bagi pemasok miras yang berada luar halteng maupun dalam kabupaten Halteng itu sendiri,begitu juga dengan penjual miras,”katanya. (ril)
Discussion about this post